TRIBUNAMBON.COM - Tak lama lagi memasuki bulan Ramadhan, siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa? Simak penjelasannya.
Diketahui, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti awal Ramadhan 1442 Hijriah.
Namun, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada tanggal 13 April 2021 mendatang.
Baca juga: Apakah Pasien Positif Covid-19 Diperbolehkan Menjalani Puasa Ramadhan?
Pada bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan puasa dan memperbanyak beribadah.
Nah, terkait dengan kewajiban menjalankan ibadah puasa, seluruh umat Muslim wajib menjalankannya secara baik dan sempurna.
Kecuali ada beberapa golongan atau kelompok yang diperbolehkan untuk tidak melakukan ibadah puasa.
Dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dr. Muhammad Usman, Wakil Rektor di IAIN Surakarta menjelaskan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Menteri Agama Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan 2021, Boleh Tarawih di Masjid?
"Merangkum dari beberapa ayat Al Quran dan Hadist, ada beberapa kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan," kata Dr. Muhammad Usman.
Kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan:
1. Anak kecil
2. Orang gila
3. Orang yang sakit
4. Orang yang sudah lanjut usia
5. Orang yang haid/datang bulan
6. Orang nifas karena melahirkan