TRIBUNAMBON.COM - Ardi hanya bisa pasrah saat didapati tengah berduaan dengan seorang perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
Keduanya sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.
Awalnya Ardi sempat berkilah kalau dirinya hanya sebatas melakukan terapi refleksi.
• Terapis Kedapatan Bawa Alat Kontrasepsi saat Layani Pengunjung, Panti Pijat dan Spa Disegel
• Gadis di Bawah Umur Dipaksa Jadi PSK, Modus Awal Ditawari Jadi Pelayan Restoran dengan Gaji Besar
Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.
Tanpa sengaja, petugas mendapati Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi.
“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.
Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk,” ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Saprudin menuturkan selain mengamankan Ardi, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.
“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus - plus.
Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” papar Saprudin.
• Pengakuan Mahasiswi PSK Online: Kadang Saya Telat Bayar Kuliah, karena Kondisi Ekonomi Orang Tua
• Indekos di Banjarnegara Disalahgunakan sebagai Tempat Prostitusi, Pasang Tarif Sekitar Rp 500 Ribu
Ia menuturkan dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi.
Petugas berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.
“Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional.
Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” katanya.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan hal tersebut.
• Guru Nekat Ajak Siswinya Berbuat Mesum di Dalam Mobil, Korban Dirayu akan Peroleh Nilai Bagus
• Viral Penggerebekan Pasangan Mesum di Gunung, Fiersa Besari & Dzawin Sayangkan Persekusi Pelaku
Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.
“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup.
Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya.
Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Ghufron.
(Wartakotalive/Andika Panduwinata)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia, Saat Digerebek Satpol PP Kedapatan Pakai Kondom.