Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Masuk Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi, Pemerintah Kota Ambon Dinas Perhubungan Kota Ambon telah meniadakan penerapan sistem ganjil genap bagi Angkutan Kota (Angkot) maupun mobil pribadi yang berplat hitam.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette saat dihubungi TribunAmbon.com Senin (20/7/2020).
Menurutnya pada penerapan PSBB transisi ini, pelaksanaan sistem ganjil genap pada Angkutan Kota (Angkot) maupun mobil pribadi yang berlaku pada saat PSBB tahap satu dan dua sudah dihilangkan.
• Update Corona di Maluku 20 Juli: 613 Kesembuhan, Total Kasus 979
"Jadi dalam PSBB transisi atau PSBB tahap III ini sistem ganjil genap sudah ditiadakan, supaya kita memberikan kesempatan bagi angkot yang mencari setiap hari," ujarnya.
Walaupun begitu, pihaknya tetap memberikan ruang dengan syarat dan juga dibatasi bagi transportasi yang ada di Kota Ambon di mana untuk muatan angkutannya tetap 50 persen dari jumlah muatan angkutan maksimal.
Hal itu berlaku tak hanya bagi angkot saja tapi juga untuk mobil pribadi berplat hitam.
"Kita memberikan ruang bagi transportasi, tetapi dengan syarat dan dibatasi dengan penumpang dalam angkot hanya 50 persen atau 6 orang," tuturnya.
• Siap-siap, Wali Kota Ambon Sebut Presiden Jokowi Siapkan Sanksi Penggunaan Masker
Hal ini dilakukan sebagai bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kalangan angkutan umum maupun kendaraan pribadi.
"jadi kita lakukan ini bukan tanpa alasan, namun untuk tetap menjaga dan mencegah penyebaran virus corona kembali terjadi terutama pada angkutan umum maupun kendaraan pribadi" terangnya.
Dengan begitu, Ia menghimbau kepada pengemudai angkot maupun masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi dapat beroperasi seperti biasa namun tetap menggunakan protokol kesehatan yang ada.
"Tidak ada lagi sistem ganjil genap, tetapi masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yakni, disiplin memakai masker, disipilin cuci tangan, disiplin jaga jarak, dan angkut penumpang hanya 50 persen," tambahnya.
Terpisah, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan sudah tidak ada lagi penerapan ganjil-genap tetapi memang pembatasan untuk muatan angkutannya tetap ada.
Menurutnya tingkat kesadaran masyarkat dalam pentingnya menerapkan protokol kesehatan sudah sangat tinggi.
"Moda transportasi itu jalan seperti biasa dan rata-rata masyarakat itu sudah menggunakan masker. Untuk ganjil genap gak ada tapi cuma untuk penumpang baik mobil pribadi maupun angkut umum tetap 50 persen," imbuhnya.
Dia berharap agar tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah dpat tetap dipertahankan.
"Kesadaran masyarakat sudah sangat tinggi, saya harap dapat tetus dipertahankan" tutupnya. (*)