Virus Corona

Nenek Pasien Positif Corona di Ambon Kabur, Bersedia Kembali Asalkan Suaminya Ikut Dikarantina

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Diklat Keagamaan Ambon untuk karantina Covid-19

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Seorang pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang dikabarkan kabur akhirnya bersedia kembali ke lokasi karantina di balai diklat BPSDM Maluku.

Ia memberikan syarat jika kembali dikarantina, yakni meminta agar sang suami diizinkan ikut bersamanya.

Setelah diketahui kabur pada Sabtu (6/6/2020) dini hari, tim medis mencoba mendatangi kediamannya di kawasan Waihaong di hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIT.

Namun, suami dari pasien tersebut menolak keras istrinya dibawa kembali ke lokasi karantina.

Saling Peluk

Update Corona di Maluku: Tambahan 21 Kasus, Total Ada 282 Kasus Terkonfirmasi Covid-19

Keesokan harinya, Minggu (7/6/2020) petugas medis kembali mendatangi kediamannya dengan membawa satu buah mobil ambulans yang dikawal ketat oleh aparat keamanan termasuk Satpol PP Kota Ambon.

Berdasarkan hasil pantauan TribunAmbon.com di lapangan, sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga.

Negosiasi yang berjalan cukup lama akhirnya menghasilkan bahwa pasien tersebut bersedia dibawa tim medis asalkan suaminya dibawa serta bersamanya.

Dari lorong sempit di kawasan Waihaong itu, terlihat sepasang suami istri saling berpelukan menuju mobil ambulans.

Mereka pun dibawa ke balai diklat BPSDM untuk menjalani masa karantina.

UPDATE Virus Corona Ambon: Pasien Positif 235 Orang Per 6 Juni 2020, 50 Sembuh, 6 Meninggal

Ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi, pasalnya suami dari pasien tersebut bebas covid-19.

"Iya, beliau sudah di BPSDM (Maluku) sekarang."

"Ada persyaratan-persyaratan yang dibuat, tapi (nenek dan suaminya) tidak karantina satu kamar," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Maluku, Kasrul Selang membenarkan keadaan tersebut.

Tidak dijelaskan secara terperinci mengenai butir-butir persyaratannya itu.

Halaman
12

Berita Terkini