SBT Hari Ini

Oknum Kepsek di SBT Cabuli Siswinya Sampai Hamil, Lokasi Belakang Sekolah dan Kebun Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPSEK HAMILI SISWI - Konferensi Pers Oknum Kepala Sekolah di Desa Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT, Maluku, atas dugaan persetubuhan terhadap siswanya FL (13) hingga hamil, Sabtu (13/8/2025).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Oknum Kepala Sekolah di Desa Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, diduga cabuli salah satu siswinya hingga hamil.

Ialah IS (40) yang sudah empat kali melakukan perbuatan bejatnya itu pada anak didiknya sendiri.

Hal itu disampaikan Kapolres SBT, AKBP Alhajat dalam konferensi persnya di Gedung Mapolres SBT, Sabtu (23/8/2025).

Alhajat mengaku, tindakannya itu dilakukan pada Februari 2025 dua kali, Maret satu kali, dan terakhir kalinya pada Minggu (13/4/2025).

"Tersangka IS (40) melakukan perbuatan tersebut terhadap anak korban sebanyak empat kali, yang pertama pada (5/2/2035) sekitar pukul 13:00 WIT, yang kedua pada Februari 2025, yang ketiga pada Maret 2025, sedangkan untuk kejadian keempat terjadi pada Minggu (13/8/2025) sekitar pukul 17:00 WIT," ujarnya.

Baca juga: Kepulangan Pengungsi Hunuth Naik Truk jadi Sorotan, Pemerintah Dinilai Abai Fasilitasi Korban

Baca juga: 543 Peserta Berlari di SBAM Fun Run 2025 Swiss-Belhotel Ambon

Lebih lanjut dijelaskan, kronologis kejadian tersebut  dilakukan pada dua tempat yang berbeda, yakni di belakang sekolah dan kebun warga.

"Yang pertama, kedua dan ketiga, bertempat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur tepatnya di rumput-rumput pinggir pantai atau belakang sekolah SD Negeri 7 Teluk Waru, yang ke empat bertempat di Kebun Warga Desa Salas, Kecamatan Bula," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan langsung dari orang tua korban.

"Untuk dasar, kami mendapatkan laporan polisi dari orang tua korban karena anak ini masih umur 13 tahun, yaitu salah seorang pelajar SMP Negeri 40, Desa Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru, atas Persetubuhan terhadap anak sampai korban hamil," lanjutnya.

Saat ini, tersangka IS telah menjalani penahanan selama 21 hari di Mapolres SBT.(*)

Berita Terkini