Virus Corona di Ambon

Warga Desa di Ambon Tolak Jenazah Positif Corona, Khawatir Dampak hingga TPU Belum Resmi Dibuka

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Area TPU Arbes, Desa Batu Merah Kota Ambon

Sehingga aktifitas pemakaman harus sepengetahuan perangkat desa.

Tempat Pemakaman Umum Rumah Tiga (Kontributor TribunAmbon.com, Fandy)

“Ini bukan kuburan pemda yang berhak menentukan pemakaman, apalagi dilakukan tanpa koordinasi yang baik dengan perangkat desa maupun tokoh masyarakat,” ungkap Nic Tita, salah seorang warga Rumah Tiga.

Dia pun menyesalkan sikap  pejabat sementara desa Rumah Tiga yang langsung menyetujui dilakukannya pemakaman  tanpa koordinasi dengan perangkat desa lainnya.

“Yang ambil keputusan ini adalah pejabat sementara setelah berkoordinasi dengan pemda, dalam hal ini sekretaris kota,” cetusnya.

UPDATE Korban Meninggal Covid-19 di Indonesia: Total Ada 845 Jiwa

Sementara itu, menanggapi protes warga, Camat Teluk Ambon, Emma Waliulu memastikan aspirasi warga akan disampaikan kepada ketua tim gugus tugas kota Ambon untuk ditindak lanjuti.

“Saya juga sudah telepon, namun belum diangkat. Jadi aspirasi warga akan disampaikan,” ungkap Waliulu dihadapan warga.

Lanjutnya dijelaskan, jenazah tersebut baru positif hasil rapid tes, dan sementara spesimennya masih akan dites kembali untuk memastikan positif tidaknya pasien tersebut terpapar covid-19.

“Cuman memang hasil rapid positif, dan sementara masih akan dites lagi. Untuk pemakaman memang dilakukan menggunakan prosedur penanganan Covid-19,” ujarnya.

Dia pun meminta warga untuk tetap tenang dan segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga jarak interaksi sosial.

(*)

Berita Terkini