Informasi dari anggota Densus di lapangan menyebutkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB.
"Iya, tadi jam setengah dua," kata anggota Densus yang tak mau menyebutkan namanya.
Disinggung apakah G diamankan karena ada kaitannya dengan terduga teroris Adnan yang diamankan di Tambun, Bekasi, pria ini belum bisa menjelaskan.
"Sejauh ini belum ada kaitannya," terangnya.
Namun, kata dia, G terafiliasi dengan kelompok JAD Lampung.
"Dia ini DPO kami. JAD Lampung pimpinan Ujang yang kami amankan tahun lalu," tegasnya.
Terkait barang bukti, pria ini mengaku baru mengamankan dua jenis.
"Sementara yang baru disita dari rumah handphone dan buku-buku jihad," tandasnya.
Simpan Bahan Peledak 3,5 Kg di Rumah Neneknya
• Kronologi Warga Geger Sampai Mengungsi ke Gunung, Air Sumur Mendidih di Ambon
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang yang diduga bahan peledak di salah satu rumah di Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (15/10/2019).
Bahan peledak tersebut merupakan milik dari terduga teroris Rifki atau R yang telah ditangkap pada Senin bersama 3 orang rekannya, yakni APS, T, dan Y.
R menyimpan bahan peledak tersebut di rumah neneknya di Jalan Gunung Dempo, Perumnas Way Halim ini. Kediaman R sendiri di Gang Buntu, Jalan Pusri, Pahoman, telah digeledah Densus 88 pada Senin (14/10/2019).
Pantauan Tribunlampung.co.id, tim Densus 88 dibantu tim pejinak bom Gegana.
Tim juga memasang garis polisi dan menutup jalan agar tidak ada masyarakat mendekat.
Setelah penggeledahan, tim berhasil menemukan bahan-bahan yang diduga sebagai peledak yakni sulfur 1,5 kilogram, bubuk warna putih sebanyak 2 kilogram, butiran super nova untuk bahan mercon.