Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali di bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
9 Fakta Lainnya
Bripka Rahmat Efendy tewas akibat ditembak oleh rekannya sendiri, Brigadir Rangga Tianto di di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Atas perbuatannya, Brigadir Rangga kini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendalami motif penembakan yang menewaskan anggota polisi berpangkat Bripka itu.
Berikut fakta-fakta terkait peristiwa penembakan tersebut:
1. Bripka Rangga minta pelaku tawuran dibebaskan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya Bripka Rahmat (korban) mengamankan seorang pelaku tawuran bernama Fahrul beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.
Adapun Bripka Rahmat merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya.
Kemudian orangtua Fahrul ditemani Brigadir Rangga datang ke Polsek Cimanggis dan meminta Bripka Rahmat untuk membebaskan Fahrul agar dibina oleh orangtuanya sendiri.
• Jadwal MotoGP 2019 Seri Ceko Sirkuit Brno, Live Streaming Trans 7 dan Berita Terkini MotoGP
Namun, Bripka Rahmat menolak dengan nada keras dan hal itu menyulut emosi Brigadir Rangga (pelaku penembakan).
Kemudian, Brigadir Rangga mengambil sebuah senjata api dan menembak Bripka Rahmat. Akibatnya, Bripka Rahmat tewas seketika dalam peristiwa tersebut.
2. Brigadir Rangga, Paman dari Pelaku Tawuran
Belakangan diketahui bahwa Brigadir Rangga, pelaku penembakan terhadap Bripka Rahmat merupakan paman dari pelaku tawuran yang ditangkap oleh Bripka Rahmat.