Kamis, 23 April 2026

Musisi Kota Ambon

Siera Latupeirissa Desak Regulasi: Upah dan Jam Kerja Musisi Ambon Harus Jelas

Siera Latupeirissa desak pemerintah buat regulasi upah dan jam kerja musisi.

|
Istimewa/Siera Latupeirissa
MUSISI AMBON - Penyanyi asal Ambon, Siera Latupeirissa merasa prihatin akan nasib yang dialami para musisi di Kota Ambon. 

Ringkasan Berita:
  • Siera Latupeirissa desak pemerintah buat regulasi upah dan jam kerja musisi.
  • Honor musisi dinilai tidak merata dan masih rendah tanpa standar jelas.
  • Status Ambon sebagai Kota Musik Dunia belum diiringi kesejahteraan musisi.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polemik kesejahteraan musisi di Kota Ambon ramai diperbincangkan publik.

Penyanyi dan penulis lagu asal Ambon, Siera Latupeirissa, mendesak pemerintah segera menghadirkan regulasi yang jelas terkait standar upah dan jam kerja bagi para pelaku musik, khususnya live music.

Menurut Siera, persoalan yang dihadapi musisi saat ini bukan semata soal besaran honor yang harus dinaikkan, melainkan ketiadaan aturan baku yang mengikat.

“Ini bukan tentang harus dibayar Rp500 ribu atau berapa. Yang penting ada regulasi jelas, supaya semua tempat punya standar yang sama,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Penertiban Gagal, Pedagang Kembali Berjualan di Badan Jalan Pasar Bongkar Bula

Baca juga: Terlapor Santai, Korban Merugi: IRT Ambon Tuntut Kepastian Hukum Usai 4 Bulan Lapor Polisi

Ia menilai, selama ini tidak ada keseragaman dalam sistem pembayaran musisi di Ambon. 

Dari hasil diskusi dengan sejumlah pelaku musik, rata-rata honor yang diterima masih berada di kisaran Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per penampilan, bahkan tidak menentu karena harus bergantian dengan musisi lain.

Kondisi tersebut terjadi di berbagai tempat hiburan, mulai dari kafe hingga hotel, yang justru berkembang pesat di kota dengan label internasional sebagai Kota Musik Dunia.

Siera mengusulkan adanya standar minimum yang wajib diterapkan di semua tempat live music, misalnya Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per penampilan. 

Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan mencolok antar tempat.

Namun, ia menegaskan bahwa regulasi tidak boleh berhenti pada nominal bayaran saja. Pengaturan jam kerja juga dinilai sangat penting.

“Harus jelas durasi tampil. Misalnya dua sesi masing-masing 60 menit, atau tiga sesi 45 menit. Jangan sampai ada yang main sampai 3 jam lebih tanpa aturan,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini banyak musisi yang harus tampil dalam durasi panjang tanpa kejelasan sistem kerja, yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan dan profesionalitas.

Siera juga menyinggung status Ambon sebagai City of Music yang diberikan oleh UNESCO. 

Ia mempertanyakan sejauh mana status tersebut benar-benar diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada musisi lokal.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved