Selasa, 12 Mei 2026

Kredit IPhone

Bantah Terlibat Penjualan iPhone 16 Pro Max, Lintang Diminta Lunasi Kredit dan Bersihkan Nama

Polemik kredit iPhone 16 Pro Max Rp23 juta di gerai iBox Maluku City Mall, Maluku City Mall, Kota Ambon menjadi sorotan publik.

Tayang:
Istimewa
KASUS PENIPUAN - Seorang ibu Bhayangkari bernama Lintang Ayu Cindy bersama suaminya anggota Samapta Polda Maluku, Brigpol Rusali Adhan Ulath. Lintang diduga mengajukan kredit iPhone 16 Pro Max senilai puluhan juta rupiah menggunakan KTP milik seorang mahasiswa. 

“Soal dia ditipu orang lain, itu bukan urusan saya. Sekarang saya hanya mau uang saya diganti dan dia lunasi angsuran sampai selesai supaya nama saya bersih,” tandasnya.

Baca juga: Masuk Musim Penghujan, BPBD Ambon Imabau Warga Waspada Pohon Tumbang dan Banjir

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan identitas orang lain untuk pengajuan kredit, serta dampaknya terhadap reputasi finansial korban. 

Dalam sistem pembiayaan, catatan kredit bermasalah dapat berpengaruh pada akses pinjaman di masa depan.

CB menegaskan, ia tidak pernah memiliki riwayat kredit macet sebelumnya dan ingin menjaga reputasinya tetap bersih.

“Saya tidak pernah punya utang, nama saya tidak pernah merah. Itu yang saya jaga,” tutupnya.

Kini, publik menanti langkah konkret penyelesaian kredit iPhone 16 Pro Max tersebut, sekaligus kejelasan tanggung jawab dari pihak yang terlibat.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved