Rakor TIMPORA: Perkuat Sinergi Kolaborasi Antar Instansi
Sebanyak 45 peserta hadir dalam rapat ini, tergabung dari instansi pemerintah, aparat keamanan TNI-Polri, Bakamla, Basarnas.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Kantor Imigrasi Kelas I Ambon menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang berlangsung di Aula Biz Hotel, Selasa (24/2/2026).
- Sebanyak 45 peserta hadir dalam rapat ini, tergabung dari instansi pemerintah, aparat keamanan TNI-Polri, Bakamla, Basarnas.
- Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan kesatuan Bangsa dan politik Kota Ambon, Oldrin Parinussa.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kantor Imigrasi Kelas I Ambon menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang berlangsung di Aula Biz Hotel, Selasa (24/2/2026).
Sebanyak 45 peserta hadir dalam rapat ini, tergabung dari instansi pemerintah, aparat keamanan TNI-Polri, Bakamla, Basarnas.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan kesatuan Bangsa dan politik Kota Ambon, Oldrin Parinussa.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya pertukaran informasi, penyelarasan pengawasan, serta penanganan potensi pelanggaran yang melibatkan keberadaan orang asing di wilayah Kota Ambon.
Melalui forum ini, setiap instansi dapat menyampaikan perkembangan terkini, tantangan, serta strategi yang diperlukan dalam upaya pengawasan yang lebih efektif.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI, Eben Rifqy Taufan, dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini untuk menyatukan visi dan misi menjaga Kota Ambon.
Melalui pengawasan Taufan menegaskan keberadaan orang asing di Kota Ambon harus bermanfaat dan tidak mengganggu keamanan.
Baca juga: DPRD SBT Soroti Upah PPPK Paruh Waktu Rp. 250 Ribu: Sangat Tidak Manusiawi
Baca juga: Terima Hasil Evaluasi Ombudsman, Kanwil Imigrasi Maluku Siap Tingkatkan Pelayanan
Sehingga menurutnya orang asing boleh berinvestasi di Kota Ambon, namun harus memiliki perizinan yang sesuai.
"Kita pastikan keberadaan orang asing di Ambon adalah yang benar-benar bermanfaat, tidak mengganggu keamanan," tegasnya.
Disisi lain, ia juga meminta kerja sama berbagai pihak baik itu pemerintah maupun keamanan untuk melakukan pengawasan melalui Timpora.
"Kalau kita kompak, sudah pasti kita katakan mampu kendalikan orang asing di kota Ambon ini," tungkasnya.
Melalui pelaksanaan Rakor TIMPORA ini, diharapkan pengawasan orang asing di Kota Ambon semakin optimal serta terbangun sinergi yang kuat antarinstansi demi mendukung keamanan dan ketertiban wilayah.
"Melalui rapat ini saya berharap kita bisa kompak, sama' kita bekerja bersama, khususnya pada pengawasan," harapnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara profesional serta menjalin kerja sama yang solid bersama seluruh mitra terkait. (*)
| Imigrasi Ambon Dalami Aktivitas 24 WNA Cina di Gunung Botak, 9 WNA Kantongi Izin Tinggal Terbatas |
|
|---|
| TERKUAK! Imigrasi Ambon Raup Rp307 Juta, Ini Sumber Pemasukannya |
|
|---|
| Triwulan I 2026, Imigrasi Ambon Kantongi PNBP Rp307 Juta dan Terbitkan 1.078 Paspor |
|
|---|
| Coffee Morning Imigrasi Ambon Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Orang Asing |
|
|---|
| Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Sinergikan TIMPORA Maluku Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kskalamm.jpg)