Kamis, 14 Mei 2026

Rakor TIMPORA: Perkuat Sinergi Kolaborasi Antar Instansi

Sebanyak 45 peserta hadir dalam rapat ini, tergabung dari instansi pemerintah, aparat keamanan TNI-Polri, Bakamla, Basarnas.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/ Novanda Halirat/Novanda Halirat
TIMPORA- Foto bersama berbagai instansi dalam rapat koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), berlangsung di Aula Biz Hotel, Selasa (24/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kantor Imigrasi Kelas I Ambon menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang berlangsung di Aula Biz Hotel, Selasa (24/2/2026).
  • Sebanyak 45 peserta hadir dalam rapat ini, tergabung dari instansi pemerintah, aparat keamanan TNI-Polri, Bakamla, Basarnas.
  • Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan kesatuan Bangsa dan politik Kota Ambon, Oldrin Parinussa. 

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kantor Imigrasi Kelas I Ambon menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang berlangsung di Aula Biz Hotel, Selasa (24/2/2026). 

Sebanyak 45 peserta hadir dalam rapat ini, tergabung dari instansi pemerintah, aparat keamanan TNI-Polri, Bakamla, Basarnas.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan kesatuan Bangsa dan politik Kota Ambon, Oldrin Parinussa. 

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya pertukaran informasi, penyelarasan pengawasan, serta penanganan potensi pelanggaran yang melibatkan keberadaan orang asing di wilayah Kota Ambon. 

Melalui forum ini, setiap instansi dapat menyampaikan perkembangan terkini, tantangan, serta strategi yang diperlukan dalam upaya pengawasan yang lebih efektif. 

Kepala Imigrasi Kelas I TPI, Eben Rifqy Taufan, dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini untuk menyatukan visi dan misi menjaga Kota Ambon. 

Melalui pengawasan Taufan menegaskan keberadaan orang asing di Kota Ambon harus bermanfaat dan tidak mengganggu keamanan. 

Baca juga: DPRD SBT Soroti Upah PPPK Paruh Waktu Rp. 250 Ribu: Sangat Tidak Manusiawi

Baca juga: Terima Hasil Evaluasi Ombudsman, Kanwil Imigrasi Maluku Siap Tingkatkan Pelayanan

Sehingga menurutnya orang asing boleh berinvestasi di Kota Ambon, namun harus memiliki perizinan yang sesuai. 

"Kita pastikan keberadaan orang asing di Ambon adalah yang benar-benar bermanfaat, tidak mengganggu keamanan," tegasnya. 

Disisi lain, ia juga meminta kerja sama  berbagai pihak baik itu pemerintah maupun keamanan untuk melakukan pengawasan melalui Timpora. 

"Kalau kita kompak, sudah pasti kita katakan mampu kendalikan orang asing di kota Ambon ini," tungkasnya. 

Melalui pelaksanaan Rakor TIMPORA ini, diharapkan pengawasan orang asing di Kota Ambon semakin optimal serta terbangun sinergi yang kuat antarinstansi demi mendukung keamanan dan ketertiban wilayah. 

"Melalui rapat ini saya berharap kita bisa kompak, sama' kita bekerja bersama, khususnya pada pengawasan," harapnya. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara profesional serta menjalin kerja sama yang solid bersama seluruh mitra terkait. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved