Selasa, 21 April 2026

Imigrasi Ambon

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Sinergikan TIMPORA Maluku Tengah

Berdasarkan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon gelar rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
RAPAT TIMPORA - Momen Rapat TIMPORA oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon di Kota Masohi, Selasa (21/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah mulai mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Wilayah Maluku Tengah.
  • ‎Tentu hal tersebut bertujuan untuk menciptakan keadaan yang kondusif di tengah masyarakat, selain itu peluang dari sektor investasi dan pariwisata juga diharapkan alami peningkatan dengan kehadiran orang asing di Indonesia.
  • ‎Berdasarkan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon gelar rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Maluku Tengah tahun 2026.

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah mulai mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Wilayah Maluku Tengah.

‎Tentu hal tersebut bertujuan untuk menciptakan keadaan yang kondusif di tengah masyarakat, selain itu peluang dari sektor investasi dan pariwisata juga diharapkan alami peningkatan dengan kehadiran orang asing di Indonesia.

‎Berdasarkan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon gelar rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Maluku Tengah tahun 2026.

‎Kegiatan berpusat di salah satu hotel di Kota Masohi, Maluku Tengah, Selasa (21/4/2026). Diikuti oleh sejumlah perwakilan instansi vertikal di Maluku Tengah maupun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku Tengah.

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk saling menukar informasi terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Maluku Tengah.

‎Walau data orang asing tak banyak sekira 20-an orang, namun patut untuk diawasi agar keberadaannya sesuai dengan perizinan dan tidak menimbulkan pelanggaran ke-imigrasi-an.

‎"Kita tahu Maluku Tengah secara umum berpotensi mendatangkan wisatawan. Kita tahu juga disini banyak yang berkerabat dengan Warga Negara Belanda," ujar Eben.

‎Ia menyebut Maluku Tengah belum memiliki angka pelanggaran ke-imigrasi-an.

‎Disampaikan pula bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah dari UU. Disampaikan pula bahwa tak ada peningkatan orang asing di Maluku Tengah secara signifikan.

‎"Kalau jumlah orang asing belum ada kenaikan, rata-rata sekitar 20-an orang," ungkap Eben.

Baca juga: Tak Sekadar MTQ, Bupati SBT Tekankan Nilai Qurani dan Data Ekonomi untuk Masa Depan Daerah

Baca juga: BBM Subsidi Langka, Warga Seram Utara Timur Kobi Gelar Aksi, Berikut Poin Tuntutannya 

‎Secara umum WNA yang berkunjung ke Maluku Tengah menggunakan izin tinggal kunjungan, dan pekerja menggunakan izin tinggal terbatas sesuai rekomendasi Kemenaker. 

‎Dikonfirmasi soal monitoring terhadap wisatawan asing, Eben mengurai untuk negara-negara tertentu tidak menggunakan visa. 

‎"Kalau negara ASEAN itu bebas Visa, tapi kalau negara-negara di Benua Eropa sebagain besar harus menggunakan Visa," tutur Eben.

‎Di samping itu, Bupati Maluku Tengah yang diwakili Asisten Setda Maluku Tengah, Halid Pattisahusiwa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Maluku yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini. 

‎Dikatakan, rapat koordinasi ini sangat penting dan strategis, sebagai forum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Maluku, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah.

‎"Sebagaimana kita ketahui bersama, dinamika globalisasi dan keterbukaan wilayah saat ini mendorong meningkatnya mobilitas orang antarnegara," ujar Halid.

‎Hal ini tentu membawa dampak positif bagi pembangunan daerah, seperti investasi, pariwisata, dan pertukaran pengetahuan. Namun, juga diperlukan kewaspadaan dan pengawasan yang optimal agar tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah.

‎Dalam konteks tersebut, peran Timpora sangat krusial. Bukan hanya sebagai wadah koordinasi, tetapi juga instrumen strategis dalam memastikan bahwa setiap keberadaan orang asing di wilayah kita telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved