Jumat, 17 April 2026

Maluku Hari ini

Kemiskinan Maluku Turun Jadi 286,86 Ribu Orang Per September 2025

September 2025, mencatat angka kemiskinan berada di  286,86 ribu orang atau 15,25 persen dari total penduduk.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/ Maula/Maula Pelu
MALUKU - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, menyampaikan terkait profil kemiskinan di Maluku, dalam acara peluncuran berita resmi statistik Februari 2026. 

Fenomena ini menunjukan tekanan ekonomi kini lebih terasa di wilis perkotaan, meskipun secara agregat Provinsi mencatat perbaikan. 

 

*Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan*

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, menyebutkan, ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2025–
September 2025 di Maluku, diantaranya ; 

1. Perkembangan harga di Maluku tetap terjaga, pada September 2025 terjadi deflasi (m-to-m) sebesar 0,29 persen, sementara pada periode yang sama secara nasional terjadi inflasi (m-to-m) sebesar 0,21 persen.

2. Pertumbuhan ekonomi di Maluku pada triwulan III tahun 2025 masih menunjukan trend positif dimana perekomian tumbuh 4,03 persen (q-to-q) dan 4,31 persen (y-on-y).

 

*Penjelasan Teknis dan Sumber Data*

Ada beberapa penjelasan teknis yang perlu diketahui dalam menjelaskan data tersebut dan bagaimana BPS Maluku mengelola sumber data itu. 

1. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.

2. Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.

3. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian,
ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak,
dll).

4. Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditas kebutuhan dasar nonmakanan diwakili oleh 36 jenis komoditas.

5. Garis Kemiskinan per rumah tangga dihitung dari garis kemiskinan per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin.

6. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

7. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan September 2024 adalah data Susenas bulan September 2025. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved