Jumat, 24 April 2026

Ambon Hari Ini

Masalah Limbah di Amplaz, DLHP Ambon Beri Teguran dan Solusi bagi Pengelola Gedung dan KFC

DLHP Kota Ambon meninjau pengelolaan limbah di Ambon Plaza dan KFC menyusul adanya luapan limbah dari salah satu gerai makanan.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Novanda Halirat
LIMBAH- Potret staf Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dan General Manager Amplaz, Ciko, meninjau lokasi limbah meluap yang berada di area parkiran gedung Ambon Plaza, Jalan Sam Ratulangi, Wainitu, Keamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Senin (9/2/2026) / Novanda Halirat 

Ringkasan Berita:
  • DLHP Kota Ambon meninjau pengelolaan limbah di Ambon Plaza dan KFC menyusul adanya luapan limbah dari salah satu gerai makanan.
  • DLHP merekomendasikan perbaikan grease trap, perluasan bak penampung, serta pembangunan IPAL terpusat untuk mencegah penumpukan limbah.
  • Pengelola Amplaz menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DLHP dan berkomitmen membenahi sistem pengelolaan limbah gedung.

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menemui pihak pengelola pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) serta manajemen KFC untuk membahas persoalan pengelolaan limbah.

Hal tersebut dilakukan menyusul terjadinya penumpukan hingga luapan limbah dari salah satu gerai makanan di dalam gedung tersebut.

Pertemuan diawali dengan peninjauan langsung ke grease trap (bak perangkap lemak) di dapur KFC. 

Usai peninjauan, petugas DLHP menyarankan agar pihak KFC membuat saluran pembuangan berbentuk huruf U terbalik yang diarahkan ke bawah tanah.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Ambon Tanam Jagung Hibrida di Hitu Messing

Baca juga: INKAI Dojo Pomdam XV Pattimura Ambon Raih 10 Medali di GOKASI Open Karate Championship 2026

Langkah ini bertujuan memisahkan lemak dari air limbah agar tidak bercampur dan meluber ke saluran pembuangan.

Selanjutnya, DLHP menemui pengelola gedung Amplaz di lantai empat.

Dalam pertemuan tersebut, DLHP menyampaikan sejumlah masukan, solusi, sekaligus teguran kepada General Manager Amplaz terkait sistem pengelolaan limbah gedung.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain pembangunan fasilitas pengelolaan limbah yang lebih besar dan terorganisir. 

Penampungan limbah yang sebelumnya hanya berukuran sekitar 1 x 1 meter diminta diperluas.

Selain itu, penutup saluran pembuangan tidak boleh dibuat permanen agar memudahkan proses pembersihan secara menyeluruh.

DLHP juga merekomendasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat untuk menampung seluruh limbah dari aktivitas di dalam gedung Amplaz.

Kepala Bidang Pencemaran DLHP Kota Ambon, Hatam Lumrah, mengatakan tanggung jawab pengelolaan limbah berada pada pengelola gedung.

“Pengelola gedung harus bertanggung jawab atas pengelolaan limbah dari seluruh pihak jasa yang beroperasi di dalamnya karena fasilitas berada di bawah kewenangan pengelola,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, tindak lanjut harus segera dilakukan guna mencegah kembali terjadinya penumpukan dan luapan limbah ke area publik.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved