Ambon Hari Ini
Dugaan Mafia Penyelundupan BBM di Ambon: Bukti Ada, Tersangka Belum Muncul
Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pengemudi dan pemilik kendaraan. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditahan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Hasil olah tempat kejadian perkara oleh Unit Buser dan Tim Identifikasi Polresta Ambon menemukan indikasi kuat praktik penimbunan BBM subsidi.
Temuan di lapangan mengarah pada modifikasi kendaraan secara sistematis:
-Tangki modifikasi raksasa dipasang di bagasi Avanza dan terhubung langsung ke sistem pengisian
-Empat jerigen 35 liter ditemukan hangus di dalam Sigra
-Pompa celup ilegal digunakan untuk memindahkan BBM dari jerigen ke wadah lain
Polisi menduga kendaraan-kendaraan ini beroperasi sebagai armada pengangkut BBM subsidi hasil pembelian berulang di SPBU, lalu dipindahkan secara ilegal untuk dijual kembali dengan harga industri.
Modus ini dikenal di lapangan sebagai praktik “tap-tap BBM”, metode yang selama ini sulit dibuktikan karena melibatkan jaringan distribusi tertutup.
Ancaman Hukuman: Penjara 6 Tahun dan Denda Rp60 Miliar
Praktik pengangkutan dan niaga BBM subsidi secara ilegal termasuk tindak pidana berat. Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023.
Pasal 55 mengatur ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Artinya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan ekonomi yang berdampak langsung pada distribusi energi nasional.
Polisi Klaim Profesional, Publik Tunggu Tindakan Nyata
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menegaskan pihaknya bekerja sesuai prosedur dan tidak akan mengabaikan proses hukum.
“Kami bekerja secara profesional. Fokus saat ini penyelidikan intensif terhadap dua peristiwa kebakaran tersebut,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memodifikasi tangki kendaraan atau membawa BBM dalam jerigen karena berisiko tinggi memicu ledakan di ruang publik.
| Ribuan Pencari Kerja Alfamart Bali Ikut Seleksi Interview di Kantor Disnaker Ambon |
|
|---|
| Kedapatan Bawa Sajam dan Bom Pipa Rakitan, Dua Pemuda Diamankan Polisi |
|
|---|
| Mahasiswa Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air di Depan FEB Unpatti Ambon |
|
|---|
| Kebakaran Kapal Perikanan di Dermaga Eri Ambon, Kerugian Capai Rp80 Juta |
|
|---|
| Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/bbm-2-mobil-bakar.jpg)