Pemkot Ambon
Indeks Pelayanan Publik 2025 Kota Ambon Tertinggi se-Maluku
Kota Ambon memperoleh indeks pelayanan publik senilai 4,06, dan masuk dalam kategori A-, serta melampaui semua kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Kota Ambon memiliki indeks pelayanan publik tertinggi di Provinsi Maluku dengan nilai 4,06 dari skala maksimal 5,00, dan masuk dalam kategori A-.
- Penilaian ini berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025.
- Sedangkan untuk Provinsi Maluku memperoleh indeks sebesar 2,91 dengan kategori C.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kota Ambon memiliki indeks pelayanan publik tertinggi di Provinsi Maluku, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang dikeluarkan, Jumat (9/1/2026).
Penilaian ini berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang menunjukkan capaian yang bervariasi di seluruh Provinsi Maluku.
Salah satunya Kota Ambon, dengan memperoleh indeks sebesar 4,06 dari skala maksimal 5,00, dan masuk dalam kategori A-, serta melampaui semua kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Sedangkan untuk Provinsi Maluku memperoleh indeks sebesar 2,91 dengan kategori C.
Baca juga: Gedung SD Negeri 14 Pulau Gorom SBT Rusak Parah, Siswa Terpaksa Belajar di Tengah Ancaman Bahaya
Baca juga: Suami Mitha Talahatu Disorot, Bripka Stevi Lulus Seleksi SIP Meski Nilai Psikotes Tak Mencukupi
Berikut rincian capaian kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Maluku:
- Kabupaten Maluku Tenggara: 3,43 (Kategori B-)
- Kabupaten Buru: 3,14 (Kategori B-)
- Kabupaten SBT: 2,64 (Kategori C)
- Kabupaten Maluku Tengah: 2,56 (Kategori C)
- Kota Tual: 2,45 (Kategori C)
- Kabupaten MBD: 2,19 (Kategori C-)
- Kabupaten KKT: 2,03 (Kategori C-)
- Kabupaten Buru Selatan: 1,96 (Kategori D)
- Kabupaten Kepulauan Aru: 1,84 (Kategori D)
Sementara itu, Kabupaten SBB belum memiliki nilai penilaian dalam PEKPPP tahun ini.
Penilaian ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
| Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkot Ambon Imbau Pembagian Hewan Kurban Tanpa Kantong Plastik |
|
|---|
| Bodewin Wattimena Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Pastori Jemaat Nazarer, Ini Harapannya |
|
|---|
| Ambon Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional, 650 Agen Dilatih Untuk Pendataan |
|
|---|
| Seleksi Sekkot Ambon, Wattimena Sebut Masih Menunggu Assessment dari Kemendagri RI |
|
|---|
| Pemkot Ambon Peringati Hardiknas ke-67, Mendikdasmen Tekan 5 Hal ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pemeliharaan-JMP.jpg)