Kamis, 30 April 2026

Ambon Hari Ini

Ahli Waris Pertanyakan Balik Nama Sertipikat dan Penjualan Lahan di Galala

Tanah tersebut diketahui dibeli almarhum Albert F. Matulessy sekitar tahun 1989 dari keluarga Samu-samu.

Tayang:
Jenderal/Jenderal Louis MR
SENGKETA WARISAN - Sengketa kepemilikan tanah warisan kembali mencuat di Kota Ambon. Seorang ahli waris, Victriany L. A. Matulessy alias Lulu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (5/1/2025). Ia mempertanyakan proses balik nama sertifikat hingga penjualan sebidang tanah di Desa Galala. 

 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ahli waris pertanyakan proses balik nama sertifikat dan penjualan sebidang tanah di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, yang dinilai sarat kejanggalan administratif dan berpotensi cacat hukum.
  • Tanah tersebut diketahui dibeli almarhum Albert F. Matulessy sekitar tahun 1989 dari keluarga Samu-samu. 
  • Lokasinya berada di RT 01 RW 01, tepatnya di samping Kantor Desa Galala. Sertipikat tanah awalnya tercatat atas nama Albert F. Matulessy.
  • Dibeli Setelah Menikah Ketiga, Ayah Meninggal Tahun 2000.

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sengketa kepemilikan tanah warisan kembali mencuat di Kota Ambon, Senin (5/1/2025).

Seorang ahli waris mempertanyakan proses balik nama sertifikat hingga penjualan sebidang tanah di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, yang dinilai sarat kejanggalan administratif dan berpotensi cacat hukum.

Tanah tersebut diketahui dibeli almarhum Albert F. Matulessy sekitar tahun 1989 dari keluarga Samu-samu. 

Lokasinya berada di RT 01 RW 01, tepatnya di samping Kantor Desa Galala. Sertipikat tanah awalnya tercatat atas nama Albert F. Matulessy.

Dibeli Setelah Menikah Ketiga, Ayah Meninggal Tahun 2000.

Saat membeli tanah tersebut, almarhum Albert diketahui telah menikah lagi setelah istri kedua meninggal dunia pada tahun 1987. 

Dari dua pernikahan pertama dan kedua, almarhum memiliki enam orang anak, terdiri dari lima anak dari perkawinan pertama dan satu anak dari perkawinan kedua.

Almarhum Albert F. Matulessy meninggal dunia pada tahun 2000. Namun, persoalan baru muncul hampir dua dekade kemudian.

Terungkap Dua Sertifikat, Berujung Balik Nama

Pada tahun 2019, salah satu anak almarhum, Victriany L. A. Matulessy alias Lulu menerima kabar bahwa tanah warisan itu akan dijual. 

Kecurigaan pun muncul setelah melakukan penelusuran dan mengonfirmasi kepada sejumlah saudara tiri.

Lulu kaget bahwa tanah tersebut telah dipecah menjadi dua sertifikat.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved