Jumat, 24 April 2026

Pemkot Ambon

IKM Meningkat, Pemkot Ambon Raih Predikat Baik Layanan Publik

Indeks Kepuasan Masyarakat tahun 2025 dengan nilai 87,56. Meningkat dari sebelumnya pada 2024 dengan nilai 82,464, dan 2023 sebesar 83,39.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT - Potret Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay dalam rilisan menyampikan peningkatan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada tahun 2025, Jumat (2/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Ambon Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada akhir tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik.
  • Dari hasil survei, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 dengan nilai 87,56 dan mendapat predikat baik.
  • Angka itu meningkat dari sebelumnya pada 2024 dengan nilai 82,464, dan 2023 sebesar 83,39.
  • Kepala Bagian Ortala Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay mengatakan, SKM merupakan instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada akhir tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik.

Dari hasil survei, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 dengan nilai 87,56 dan mendapat predikat baik.

Pasalnya, angka itu meningkat dari sebelumnya pada 2024 dengan nilai 82,464, dan 2023 sebesar 83,39.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay mengatakan, SKM merupakan instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

“Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat,” ujarnya melalui pers rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (2/1/2025) malam. 

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku: Sabtu-Minggu, 1 Kapal Siap Berlayar Rute Ambon-Namlea

Baca juga: Soal Eksekusi Lahan Dusun Kebun Cengkeh Amahusu: Ditunda Bukan Dibatalkan

Dijelaskan, survei dilaksanakan oleh 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang terdiri dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, hingga Puskesmas di lingkungan Pemkot Ambon

Dengan menggunakan netode melalui kuesioner offline dan online serta teknik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu ada juga sembilan unsur pelayanan yang menjadi penilaian yakni : 

  1. Persyaratan,
  2. Prosedur pelayanan,
  3. Waktu penyelesaian,
  4. Biaya atau tarif,
  5. Produk layanan,
  6. Kompetensi pelaksana, 
  7. Perilaku pelaksana,
  8. Penanganan pengaduan,
  9. Sarana dan prasarana.

Selain itu, Solsolay juga menjelaskan sebelum melalui Bagian Organisasi OPD pembinaan pelayanan publik telah mengikuti bimbingan. 

Berupa coaching clinic dan pedampingan langsung kepada admin penanggung jawab OPP, kurang lebih dua bulan, pada Oktober dan November 2025.

“Seluruh OPP wajib menyusun laporan SKM dan menyampaikannya kepada kami di Bagian Organisasi. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan analisis berdasarkan rumus serta pedoman yang ditetapkan,” jelasnya.

Hasil rekapitulasi dan analisis seluruh laporan SKM tahun 2025 kemudian telah disampaikan kepada Kementerian PANRB.

“Tren peningkatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini juga mendukung program prioritas penataan birokrasi yang kapabel, handal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved