Pemkot Ambon
Wawali Ambon Ingatkan Aturan Buang Sampah Mulai Pukul 22.00 - 05.00 WIT
Wawali meminta masyarakat agar tidak lagi membuang sampah pada pagi hingga siang hari, karena mengganggu kebersihan kota.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Wawali Ambon, Elly Toisutta ingatkan aturan buang sampah bagi warga Kota Ambon mulai pukul 22.00 WIT hingga 05.00 WIT.
- Ia meminta masyarakat agar tidak lagi membuang sampah pada pagi hingga siang hari, karena mengganggu kebersihan kota.
- Selain itu, membuang pada waktu yang ditentukan, dapat memaksimalkan peran petugas mengangkut sampah warga yang akan dibawah ke TPA.
- Penegasan ini disampaikan saat temui sejumlah TPS, diantaranya TPS Tanjakan 2000 dan Tanjakan Kapok.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Elly Toisutta ingatkan kembali aturan buang sampah bagi warga Kota Ambon, yakni mulai pukul 22.00 WIT hingga 05.00 WIT.
Ia meminta masyarakat agar tidak lagi membuang sampah pada pagi hingga siang hari, karena mengganggu kebersihan kota.
Selain itu pula, membuang pada waktu yang ditentukan, dapat memaksimalkan peran petugas mengangkut sampah warga yang akan dibawah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Penegasan ini disampaikan saat temui sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), diantaranya TPS Tanjakan 2000 dan TPS Tanjakan Kapok yang masih dipenuhi sampah pada siang hari.
Momen itu kemudian direkam dan diunggah pada Jumat (2/1/2025) melalui akun resmi Pemerintah Kota Ambon “BetaAmbon” dan mendapatkan interaksi tinggi dari warganet.
Dalam video tersebut banyak sekali tumpukan sampah yang seharusnya sudah diangkut.
Tampak Wakil Wali Kota Ambon mengangkat sampah dalam kantong kresek yang tidak dibuang pada tempat sampah yang telah disediakan di lokasi itu.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Seorang Remaja Hingga Tewas di Kecamatan Leihitu Ditangkap Polisi
Baca juga: DLHP Kota Ambon Ingatkan Pemilik Bengkel tuk Tidak Buang Oli Bekas Sembarangan
Dalam video yang diunggah, Toisutta menggunakan bahasa Melayu Ambon untuk mengajak warga kota kembali disiplin terhadap waktu pembuangan sampah.
Sebagaimana telah diatur pada Peraturan Walikota Ambon Nomor 66 Tahun 2009 Tentang Kesadaran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah di Kota Ambon, yang mengatur kewajiban warga dalam membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
“Beta mau bilang par warga masyarakat, katong jam buang sampah itu jam 10 malam sampe jam 5 pagi. Ini sudah jam 12 siang masih ada tumpukan sampah yang seperti ini,” ujar Toisutta dalam video berdurasi 2 menit 4 detik.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya warga yang belum memahami atau belum mematuhi aturan waktu pembuangan sampah.
“Berarti warga masih belum paham jam membuang sampah itu jam berapa. Mari warga bantu pemerintah Kota Ambon supaya katong bikin bersih Kota Ambon. Supaya di siang hari tidak ada lagi sampah di tempatnya. Sudah diangkat sudara-sudara kita yang tugasnya mengangkut sampah,” lanjutnya.
| Perebutan Jabatan Sekkot Ambon, Wali Kota: Ini Jabatan Karir ASN Bukan Kontestasi Politik |
|
|---|
| Digitalisasi Keuangan Kota Ambon Capai 60 Persen, Tertinggi dari Semua Daerah di Maluku |
|
|---|
| Raih Penghargaan Puspa Adhikara 2026, Ely Toisutta Dedikasikan tuk Perempuan di Ambon |
|
|---|
| Bodewin Wattimena Sebut Angka Kemiskinan di Ambon Turun 4,34 Persen |
|
|---|
| Wali Kota Ambon Buka Musrenbang RKPD 2027, Ini 3 Fokus Utamanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ksnamamk.jpg)