Rabu, 6 Mei 2026

Perselingkuhan

Berteman Sejak Bujang, CZ Kaget Istrinya Punya Hubungan Gelap dengan Brigpol HS

Ia mengaku tidak mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan Brigpol HS sebelum informasi itu disampaikan langsung

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunTrends
SELINGKUH (ILUSTRASI) - Oknum anggota Polda Maluku, Brigpol HS dilaporkan atas kasus perselingkuhan dengan istri orang berinisial EK. 

Ringkasan Berita:
  • Ringkasan Berita:Oknum Polisi dilaporkan selingkuh dengan istri temannya sendiri hingga dilaporkan ke Mabes Polri.
  • Polda Maluku komitmennya tangani laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Hubungan pertemanan yang terjalin sejak masih bujang berakhir pahit. 

CZ, seorang warga di Kota Ambon, mengaku terpukul dan kecewa setelah mengetahui istrinya, EK, diduga memiliki hubungan gelap dengan Brigpol HS, anggota Polda Maluku.

Pilunya, CZ selama menganggap Brigpol HS sebagai sahabat dekat.

Kepada TribunAmbon.com, CZ menuturkan bahwa kabar perselingkuhan tersebut datang secara tiba-tiba dan sama sekali tidak pernah terlintas dalam pikirannya. 

Ia mengaku tidak mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan Brigpol HS sebelum informasi itu disampaikan langsung oleh istri sah HS.

“Saya tahu setelah mendapat kabar dari istri HS,” ujar CZ, Rabu (31/12/2025).

Pengakuan tersebut semakin menyakitkan lantaran pertemanan CZ dengan Brigpol HS telah terjalin lama, bahkan sejak keduanya masih bujang. 

Kedekatan itu membuat CZ sama sekali tidak menaruh curiga.

Baca juga: Polda Maluku Pastikan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum Brigpol HS Diproses Sesuai Mekanisme

Baca juga: Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Sekda Buru Selatan Hanya Dijatuhi Vonis Bersyarat

“Berteman sudah lama, dari masih bujang,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Merasa dikhianati oleh dua orang terdekat dalam hidupnya, CZ akhirnya menempuh jalur resmi. 

Ia melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut melalui mekanisme pengaduan internal Polri. 

Saat ini, laporan itu telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

“Saya sangat kecewa dengan keduanya. Saya mohon keadilan atas kasus ini,” tegas CZ.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved