Senin, 27 April 2026

Maluku Hari ini

Daftar Capaian Kerja Wilayah Kejati Maluku 2025, dari Bidang Intelijen hingga Pidana Militer

Dalam kepemimpinannya, Rudy Irmawan membawahi 10 Kejaksaan Negeri dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Maluku.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
KASUS KORUPSI - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan dalam menyampaikan pencapaian kinerja di seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku sepanjang tahun 2025. 

 

Ringkasan Berita:
  • Menjelang penghujung tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, menyampaikan capaian kinerja jajaran Kejati Maluku sepanjang tahun 2025.
  • Capaian ini melingkup berbagai berbagai bidang, yakni bidang Intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan juga bidang perdata dan tata usaha negara. 
  • Penyampaian itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, yang disampaikan langsung Kepala Kajati Maluku, Rudy Irmawan, Selasa (30/12/2025).

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menjelang penghujung tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, menyampaikan capaian kinerja jajaran Kejati Maluku sepanjang tahun 2025.

Capaian ini melingkup berbagai berbagai bidang, yakni bidang Intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan juga bidang perdata dan tata usaha negara. 

Penyampaian itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, yang disampaikan langsung Kepala Kajati Maluku, Rudy Irmawan, Selasa (30/12/2025).

Dalam kepemimpinannya, Rudy Irmawan membawahi 10 Kejaksaan Negeri dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Maluku.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Pimpinan menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan data pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan selama periode Januari hingga Desember 2025,” ucap Kajati mengawali penyampaiannya.

Baca juga: Mayoritas Kasus Konvensional Turun di 2025, Polresta Ambon Catat Lonjakan Kekerasan Seksual dan Anak

Baca juga: Kado Tahun Baru 2026: 150 Personel Polresta Ambon Naik Pangkat, Kapolresta: Tingkatkan Loyalitas

Dalam presentasinya, Kajati Maluku menyebutkan di Bidang Intelijen, lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, berhasil mengamankan 9 orang daftar pencarian orang (DPO). 

Selain itu, intelijen kejaksaan melaksanakan 219 kegiatan operasi Intelijen LID PAM GAL, 16 kegiatan posko intelijen, 11 kegiatan penelusur aset, serta 41 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan madya (PAKEM). 

Pengamanan Pembangunan Strategis 79 kegiatan, Kampanye Anti Korupsi 51 kegiatan, Pelayanan Media dan Kehumasan 6 kegiatan, Penerangan Hukum 50 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 75 kegiatan dan kegiatan Jaksa Menyapa 63.

Sementara di bidang tindak pidana umum, Kejati Maluku mencatat penanganan Pra Penuntutan sebanyak 2226 perkara, tahap Penuntutan 914 perkara, Eksekusi 867 perkara, dan pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) sebanyak 63 perkara.

Di bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan melakukan 76 penyelidikan dan 43 penyidikan perkara.

Tahap Pra penuntutan dan penuntutan sebanyak 60 perkara, dan 38 perkara telah dieksekusi. 

Dari perkara tindak pidana korupsi, Kejati Maluku berhasil menghimpun dana sebesar Rp. 10.646.382.178,00 dan uang pengganti sebesar Rp. 15.340.462.645,67.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved