Senin, 27 April 2026

Maluku Hari ini

Daftar Capaian Kerja Wilayah Kejati Maluku 2025, dari Bidang Intelijen hingga Pidana Militer

Dalam kepemimpinannya, Rudy Irmawan membawahi 10 Kejaksaan Negeri dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Maluku.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
KASUS KORUPSI - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan dalam menyampaikan pencapaian kinerja di seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku sepanjang tahun 2025. 

Selain itu, penyelamatan keuangan negara tercatat Rp. 7.735.278.323 dan denda tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai  Rp. 4.755.146.932,-.

Pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), dilaksanakannya 202 kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi / SKK/ Mediasi.

Terdapat pula 7 kegiatan penandatangan nota kesepahaman (MoU), 52 kegiatan Legal Assistance, serta 163 kegiatan Pelayanan Hukum 163 dan upaya hukum 1 kegiatan. 

Melalui upaya tersebut, Kejaksaan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 16.843.618.224,-.

Adapun di bidang pidana militer, sebanyak 20 kegiatan pelaksanaan sosialisasi. 

Sementara di bidang pengawasan, dilakukan 32 kegiatan Inspeksi Umum dan Pemantauan, Klarifikasi 5 kegiatan, Inspeksi Kasus 4 kegiatan, serta 15 perkara audit perhitungan kerugian negara.

Diakhir penyampaian Capaian Kinerja, Kajati Rudy Irmawan juga menyampaikan saat ini terdapat beberapa perkara selain perkara korupsi yang sangat menonjol di 15 Satker didalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dan sangat menarik perhatian publik yakni kasus narkotika, penipuan dan penggelapan, kasus persetubuhan anak dibawah umur serta kasus penganiayaan.

“Demikian paparan Capaian Kinerja Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan publik,” tutup Kajati Maluku Rudy Irmawan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved