Ambon Hari Ini
Jelang Tahun Baru 2026, Kapolda Maluku Imbau Warga Hindari Miras
Kapolda secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat merayakan tahun baru.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto mengimbau seluruh masyarakat Maluku agar merayakan malam pergantian tahun secara bijak dan sederhana.
- Ia menegaskan pentingnya menahan diri dari perayaan berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
- Kapolda secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat merayakan tahun baru.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto mengimbau seluruh masyarakat Maluku agar merayakan malam pergantian tahun secara bijak dan sederhana.
Ia menegaskan pentingnya menahan diri dari perayaan berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolda secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat merayakan tahun baru.
Menurutnya, pesta yang disertai miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, konflik, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Jangan pesta berlebihan, apalagi sampai mengonsumsi miras, mabuk, dan berujung gangguan kamtibmas,” tegas Kapolda saat menggelar Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Polda Maluku, lantai satu, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Kapolda Maluku Komitmen Percepat Tangani Kasus Korupsi hingga Ilegal Logging di 2026
Baca juga: Kado Akhir Tahun 2025, 1.031 Anggota Polisi di Maluku Naik Pangkat
Ia mengajak masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, seperti berdoa di tempat ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Lebih baik kita berdoa di tempat ibadah, mendoakan agar tahun ke depan masyarakat dan negara kita menjadi lebih baik,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolda Maluku terus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan.
“Jika membutuhkan pelayanan kepolisian, silakan telepon layanan 110. Kami terbuka menerima masukan dari masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya turut menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi hukum agar situasi yang kondusif, aman, damai, dan tentram dapat tercipta sesuai cita-cita bersama.
Namun kata dia, kondisi tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas, saling menghormati, mematuhi hukum, serta membangun sinergitas yang kuat dengan Polri.
"Agar masyarakat patuh hukum, masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan kepolisian dan penegakan hukum. Jangan menjadikan komunitas menjadi tameng perlindungan, komunitas harus mendukung penegakan hukum. Polri sayang masyarakat," himbau Kapolda.
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
| Gerakan Jumat Berkah di Ambon, TNI Ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Korve |
|
|---|
| Mantan Kanit Narkoba Dulu Dipecat Kasus Narkoba, Kini Jadi Tersangka Narkoba |
|
|---|
| Kasus Narkoba di Batu Merah - Ambon: Eks Polisi Jadi Bandar Sabu, Aliran Uang Ratusan Juta Terungkap |
|
|---|
| Bawa Bom Rakitan, Dua Pemuda Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Polresta Ambon Imbau Jaga kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jrndosdk.jpg)