Senin, 27 April 2026

Ambon Hari Ini

Jelang Tahun Baru 2026, Kapolda Maluku Imbau Warga Hindari Miras

Kapolda secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat merayakan tahun baru.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
POLDA MALUKU - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr. Dadang Hartanto saat agenda Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025, bersama insan pers di Kota Ambon, Rabu (31/12/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto mengimbau seluruh masyarakat Maluku agar merayakan malam pergantian tahun secara bijak dan sederhana.
  • Ia menegaskan pentingnya menahan diri dari perayaan berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
  • Kapolda secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat merayakan tahun baru. 
 
 

 


Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Menjelang pergantian tahun baru 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto mengimbau seluruh masyarakat Maluku agar merayakan malam pergantian tahun secara bijak dan sederhana.

Ia menegaskan pentingnya menahan diri dari perayaan berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda secara khusus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat merayakan tahun baru. 

Menurutnya, pesta yang disertai miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, konflik, hingga kecelakaan lalu lintas. 

“Jangan pesta berlebihan, apalagi sampai mengonsumsi miras, mabuk, dan berujung gangguan kamtibmas,” tegas Kapolda saat menggelar Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Polda Maluku, lantai satu, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Kapolda Maluku Komitmen Percepat Tangani Kasus Korupsi hingga Ilegal Logging di 2026

Baca juga: Kado Akhir Tahun 2025, 1.031 Anggota Polisi di Maluku Naik Pangkat


Ia mengajak masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, seperti berdoa di tempat ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. 

“Lebih baik kita berdoa di tempat ibadah, mendoakan agar tahun ke depan masyarakat dan negara kita menjadi lebih baik,” lanjutnya.

Selain itu, Kapolda Maluku terus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan. 

“Jika membutuhkan pelayanan kepolisian, silakan telepon layanan 110. Kami terbuka menerima masukan dari masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya turut menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi hukum agar situasi yang kondusif, aman, damai, dan tentram dapat tercipta sesuai cita-cita bersama. 

Namun kata dia, kondisi tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas, saling menghormati, mematuhi hukum, serta membangun sinergitas yang kuat dengan Polri.

"Agar masyarakat patuh hukum, masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan kepolisian dan penegakan hukum. Jangan menjadikan komunitas menjadi tameng perlindungan, komunitas harus mendukung penegakan hukum. Polri sayang masyarakat," himbau Kapolda.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved