Minggu, 26 April 2026

Ambon Hari Ini

Kapolda Maluku Komitmen Percepat Tangani Kasus Korupsi hingga Ilegal Logging di 2026

Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto, mengungkapkan berdasarkan data internal, terdapat 38 kasus korupsi yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
POLDA MALUKU - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr. Dadang Hartanto saat agenda Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025, bersama insan pers di Kota Ambon, Rabu (31/12/2025). 

“Prinsipnya tidak ada suatu kejahatan yang tidak bisa kita tindak dan kita lepas. Walaupun mungkin memerlukan upaya yang keras untuk mendapatkan alat bukti,” katanya.

Pihaknya berkomitmen menjaga dan mencegah hilangnya kekayaan negara, baik melalui tindak pidana korupsi maupun kejahatan sumber daya alam.

“Kita ingin mencegah kehilangan kekayaan negara. Termasuk kasus-kasus kekayaan negara seperti korupsi, itu juga menjadi perhatian kita,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved