Ambon Hari Ini
Kapolda Maluku Komitmen Percepat Tangani Kasus Korupsi hingga Ilegal Logging di 2026
Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto, mengungkapkan berdasarkan data internal, terdapat 38 kasus korupsi yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
POLDA MALUKU - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr. Dadang Hartanto saat agenda Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025, bersama insan pers di Kota Ambon, Rabu (31/12/2025).
“Prinsipnya tidak ada suatu kejahatan yang tidak bisa kita tindak dan kita lepas. Walaupun mungkin memerlukan upaya yang keras untuk mendapatkan alat bukti,” katanya.
Pihaknya berkomitmen menjaga dan mencegah hilangnya kekayaan negara, baik melalui tindak pidana korupsi maupun kejahatan sumber daya alam.
“Kita ingin mencegah kehilangan kekayaan negara. Termasuk kasus-kasus kekayaan negara seperti korupsi, itu juga menjadi perhatian kita,” tutupnya.(*)
Berita Terkait: #Ambon Hari Ini
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
| Gerakan Jumat Berkah di Ambon, TNI Ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Korve |
|
|---|
| Mantan Kanit Narkoba Dulu Dipecat Kasus Narkoba, Kini Jadi Tersangka Narkoba |
|
|---|
| Kasus Narkoba di Batu Merah - Ambon: Eks Polisi Jadi Bandar Sabu, Aliran Uang Ratusan Juta Terungkap |
|
|---|
| Bawa Bom Rakitan, Dua Pemuda Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Polresta Ambon Imbau Jaga kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jrndosdk.jpg)