Lahan Amahusu
2 Kali Mahasiswa Demo, PN Ambon Masih Bungkam Soal Lahan Kebun Cengkeh
Pengadilan Negeri (PN) Ambon hingga kini masih memilih bungkam seribu bahasa soal rencana eksekusi lahan di Dusun Kebun Cengkeh.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Pengadilan Menutup Diri dari Publik
Menanggapi sikap bungkam PN Ambon, Farhan Tukmuli menilai hal ini sebagai bentuk nyata ketidakterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dan mahasiswa berhak mendapatkan kepastian agar tidak terjadi gesekan di lapangan akibat eksekusi yang dipaksakan.
"Tidak adanya penjelasan menunjukkan PN Ambon tidak transparan. Kami hanya meminta kepastian hukum dan penjelasan resmi soal surat yang ditandatangani Pj. Panitera tersebut. Mengapa sulit sekali memberikan jawaban?" tegas Farhan.
Kini, bola panas berada di tangan Ketua PN Ambon.
Publik menunggu, apakah pengadilan akan memberikan klarifikasi atau justru tetap melanjutkan eksekusi di tengah bayang-bayang dugaan cacat formil dan materiil. (*)
| Terancam Kehilangan Rumah di Amahusu, Reymond: Apa Gunanya Sertipikat? |
|
|---|
| Soal Eksekusi Lahan Dusun Kebun Cengkeh Amahusu: Ditunda Bukan Dibatalkan |
|
|---|
| Kuasa Hukum 21 Rumah di Amahusu Pertanyakan Eksekusi Lahan PN Ambon |
|
|---|
| Menelusuri Jejak Eksekusi Lahan Dusun Kebun Cengkeh: Sengketa Keluarga Ancam Nasib Puluhan Warga |
|
|---|
| Aksi Penolakan Eksekusi Lahan di Kebun Cengkeh–Amahusu, Massa Aksi Serahkan 5 Tuntutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ekseskusi-lahan-2.jpg)