Ambon Hari Ini
Kejaksaan Tinggi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Maluku
Hingga kini belumada update proses hukum yang pasti soal dugaan korupsi dana Covid-19 meski tim penyidik telah periksa puluhan saksi dalam kasus ini.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Hingga kini penanganan kasus pengelolaan dana Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2020-2021, masih ditahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (16/12/2025).
Setahun berlalu, belum ada update proses hukum yang pasti, walaupun tim penyidik telah periksa puluhan saksi dalam kasus ini.
Mulai dari pejabat hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Maluku.
Kasi Pidsus Kejati Maluku, Melalui Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi masih menangani kasus ini dengan serius.
“Jadi berkaitan dengan perkara penyalahgunaan tanggap darurat covid-19 Provinsi Maluku, berdasarkan hasil data yang dihimpun bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan ini akan kami tindak lanjuti secara serius,” jelasnya saat ditemui media.
Baca juga: Sambut Natal 2025, Pemda Malteng Salurkan 3 Ton Beras di Gerakan Pangan Murah
Baca juga: Bodewin Wattimena Akui Pemasangan Jaring Penahan Sampah di Sungai Bukan Solusi Jangka Panjang
Dirinya menyampaikan jika terdapat cukup bukti, tim penyidik akan meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.
Hasil itu pun akan disampaikan ke publik secara terbuka dan transparan, agar dapat mengetahui perkembangan pasti kasusnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan tindak lanjuti dan kita akan sampaikan. Kalau memang cukup bukti, kita akan tingkatkan ke penyidikan dan itu akan disampaikan lanjut kepada rekan-rekan media. namun jika cukup bukti yah akan kita sampaikan. Jika tidak cukup bukti juga akan kita sampaikan juga. Jadi tinggal menunggu,” sambungnya. (*)
| Bawa Bom Rakitan, Dua Pemuda Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Polresta Ambon Imbau Jaga kamtibmas |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, 2 Pemuda Bawa Sajam dan Bom Pipa Terancam Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|
| Steven Izaac Risakotta Raih Dukungan Capai 75 Persen Pimpin DPD II Golkar Kota Ambon |
|
|---|
| Pohon Tumbang Timpa Angkot Kudamati di Jalan Said Perintah, Rusak Kaca Bagian Belakang |
|
|---|
| Miris! Pos Polisi di Taman Makmur - Ambon Tak Terurus, Sampah dan Semak Belukar Menumpuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi5780.jpg)