Kamis, 30 April 2026

Ambon Hari Ini

Motor Dicuri Saat Berbelanja di Batu Merah - Ambon, Berhasil Ditemukan di Pulau Haruku

Kendaraan bernomor polisi DE 6374 NW itu ditemukan di Pulau Haruku, dua minggu setelah laporan dibuat.

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polresta Ambon
KASUS CURANMOR - Motor matic milik seorang ibu rumah tangga, Nurmaiti Nontji yang dicuri pada 30 September 2025 lalu telah dikembalikan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jumat (12/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebuah motor matic milik seorang ibu rumah tangga yang dicuri saat berbelanja di kawasan Batu Merah, Kota Ambon, berhasil ditemukan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kendaraan bernomor polisi DE 6374 NW itu ditemukan di Pulau Haruku, dua minggu setelah laporan dibuat.

Korban, Nurmaiti Nontji (46), kini dapat bernapas lega.

Pasalnya, sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang hilang sejak akhir September lalu berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIT.

Korban, Nurmaiti Nontji, saat itu sedang berbelanja di kawasan Batu Merah. 

Namun usai berbelanja, motor miliknya telah lenyap.

Baca juga: Wabup Buru Usulkan Penambahan 15 Koperasi dan Perluasan IPR Gunung Botak

Baca juga: Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Ambon Salurkan Bantuan 20 Titik Pojok Baca ke Negeri dan Desa

"Korban saat memarkirkan kendaraannya. Namun, setelah selesai berbelanja dan kembali ke tempat parkir, kendaraan roda dua tersebut sudah tidak ada," jelas Ipda Janet Luhukay saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (15/12/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Ambon pada 4 Oktober 2025.

Berkat respons cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan anggota Satreskrim, motor curian tersebut akhirnya terdeteksi keberadaannya di lokasi yang cukup jauh, yakni di Pulau Haruku. 

Hanya berselang dua minggu sejak laporan polisi dibuat, aparat kepolisian segera bergerak cepat untuk mengamankan kendaraan tersebut.

Pada Jumat, 12 Desember 2025, penyidik Polresta Ambon menghubungi Nurmaiti untuk datang mengambil kembali sepeda motornya.

Meskipun motor telah berhasil ditemukan dan dikembalikan, Ipda Janet Luhukay menegaskan bahwa pelaku pencurian saat ini belum diketahui.

"Untuk pelakunya masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Satreskrim," kata Ipda Janet.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved