Rabu, 8 April 2026

BPPMHKP Ambon

Lewat Aplikasi Lamadang, BPPMHKP Ambon Raih Predikat Informatif dari KKP

Penilaian untuk penghargaan informatif ini sudah didapatkan tiga kali berturut-turut oleh BPPMHKP Ambon, karena keterbukaan informasi publik. 

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
PREDIKAT INFORMATIF- BPPMHKP Ambon mendapatkan perolehan predikat Informatif dengan nilai 100 atau sempurna terkait layanan keterbukaan informasi publik, Selasa (9/12/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ambon, raih predikat informatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan secara online, Selasa (9/12/2025) lalu.

Penilaian untuk penghargaan informatif ini sudah didapatkan tiga kali berturut-turut oleh BPPMHKP Ambon, karena keterbukaan informasi publik. 

Saat diwawancarai TribunAmbon.com, Kepala Badan Mutu KKP Ambon, M.Hatta Arisandi mengatakan komitmen mereka untuk menyediakan keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik secara baik. 

Dikatakannya BPPMHKP Ambon mendapatkan perolehan nilai 100 atau sempurna urutan ke-9 dari 48 UPTD di bawah KKP. 

Berbagai persiapan dan layanan keterbukaan informasi publik telah dilakukan sebelum mendapatkan penghargaan tersebut. 

Dirinya menjelaskan bahwa dokumen-dokumen atau informasi publik yang sudah diatur dengan beberapa kriteria bisa dibuka kepada publik. 

Tetapi ada beberapa informasi yang tidak serta merta tersampaikan, berarti ada pengecualian. 

"Dokumen atau informasi-informasi kepada publik yang mana itu sudah memang diatur ya. Ada beberapa kriteria informasi banyak serta merta, ada yang dikecualikan," ujarnya kepada TribunAmbon.com,di ruang kerjanya, Sabtu (13/12/2025). 

Baca juga: 34 Lansia BKL Ceria Ambon Wisuda, Wali Kota: Pendidikan Adalah Perjalanan Seumur Hidup

Baca juga: Jelang Nataru, Harga Ayam Potong Meningkat, Sementara Telur Stabil di Pasar Batu Merah Ambon

Dijelaskannya, penyampaian informasi publik yang di siapkan oleh BPPMHKP Ambon melalui aplikasi Layanan Mudah dan Gampang (Lamadang) yang bisa diakses masyarakat. 

"Kita punya namanya layanan mudah dan gampang atau Lamadang. Nah, jadi pelaku usaha atau masyarakat bisa mengakses itu dan bisa mendapatkan informasi langsung dari aplikasi itu," tambahnya. 

Selain itu BPPMHKP Ambon juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lainnya seperti perikanan, instansi pendidikan untuk penyebarluasan ke daerah-daerah terpencil. 

Diharapkan penyebaran informasi semakin luas ke daerah hingga pelosok melalui kolaborasi bersama ini. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved