Kebakaran di Ambon
8 Ruko Blok G Pasar Batu Merah Terbakar, Total Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 4 Miliar
Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya mengungkapkan meskipun tidak menimbulkan korban jiwa,
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa api berawal dari satu unit Ruko Blok G No. 179 milik Muhammad Saleh Ain (54).
Ruko tersebut disewakan oleh La Piudin dan difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang pecah belah dan plastik.
Lantaran angin bertiup cukup kencang, api kemudian merambat dengan cepat ke sejumlah ruko di sekitarnya.
Setelah mendapat laporan, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon tiba sekitar pukul 12.40 WIT di lokasi dan langsung memulai upaya pemadaman.
Aparat kepolisian dari Polsek Sirimau dan Polresta Ambon tiba di lokasi guna mengamankan TKP sekaligus mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Pukul 14.50 WIT setelah pengerahan total 8 unit Damkar Kota Ambon dan 1 unit water cannon Dit Samapta Polda Maluku.
Hingga Pukul 16.50 WIT, dua unit Damkar masih bersiaga untuk pendinginan lanjutan.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka serius dari warga atau pedagang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ruko-Blok.jpg)