Sabtu, 16 Mei 2026

Penipuan

Dilaporkan Dugaan Penipuan, Ibu Bhayangkari Dessy Heumasse Tegaskan Suaminya Tak Terlibat

Ia tidak hanya membantah tuduhan, namun justru menunjuk sosok lain yang disebutnya sebagai biang keladi dalam skema pinjaman ini.

Tayang:
Istimewa
PENIPUANN - ASN Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, Dessy Heumasse yang juga seorang ibu Bhayangkari dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang pinjaman belasan juta rupiah dari anggota TNI, Serda Toto Raharjo alias Danto, semakin memanas dan menyeret nama-nama istri prajurit (Persit dan Bhayangkari).

Dessy Heumasse, seorang ASN di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon sekaligus Ibu Bhayangkari, yang namanya kini menjadi terlapor utama, akhirnya angkat bicara dengan memberikan klarifikasi yang mengejutkan. 

Ia tidak hanya membantah tuduhan, namun justru menunjuk sosok lain yang disebutnya sebagai biang keladi dalam skema pinjaman ini.

Dessy dengan tegas membantah keterlibatan suaminya, Aiptu. Rio Usman, seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Bandara Pattimura.

“Suami saya tidak terlibat dan tidak tahu sama sekali soal masalah ini,” ungkap Dessy Heumasse kepada TribunAmbon.com, Rabu (3/12/2025) malam.

Baca juga: Program Desa Terancam Mandek, Puluhan Kades di SBT Teken Petisi Tolak PMK No 81 Tahun 2025

Baca juga: Kembalikan Rp 50 Juta, Jaksa Hentikan Proses Hukum Kasus Dana PIP SD N 200 Malteng

Penegasan serupa juga datang dari pihak yang dituduh Dessy sebagai pelaku utama, yakni Ibu Persit, Yomima Kakiay alias Yosina. 

Istri dari Sertu. Vano Manusiwa (anggota TNI Korem 151/Binaiya) ini juga menegaskan suaminya tak terlibat.

“Suami saya tidak terlibat, bahkan tidak tahu-menahu (soal masalah ini),” tegas Yomima Kakiay.

Dessy Heumasse mengaku hanya dimintai tolong, diiming-imingi bantuan, hingga akhirnya namanya terseret ke ranah hukum. 

Ia menunjuk Yomima Kakiay sebagai sosok yang paling bertanggung jawab.

Skandal ini, menurut Dessy, bermula ketika Yosina meneleponnya meminta bantuan mencarikan mobil sewa untuk keperluan Yolanda Souhoka, dengan iming-iming masalah pribadi Dessy akan dibantu.

Awal Mula, mereka menyewa Honda Brio selama seminggu dari sebuah rental di Kebun Cengkeh dengan uang tunai Rp2 juta yang diserahkan Yosina.

Yosina kemudian meminta tolong Dessy untuk menggadaikan mobil Brio tersebut kepada anggota TNI di Lantamal Ambon dengan janji akan diganti dalam dua minggu.

Puncak kesepakatan terjadi di KFC Latta pada 3 Agustus 2025, di mana Dessy bertemu Danto (Serda Toto Raharjo) dan menandatangani surat pernyataan pinjaman. 

Danto kemudian mentransfer Rp15 juta ke rekening Dessy.

Dessy menegaskan bahwa uang tersebut hampir seluruhnya didistribusikan sesuai arahan Yosina:
 * Rp11 juta ditransfer kepada Yosina (Ibu Persit).
 * Rp2 juta ditransfer kepada Regina.
 * Rp1,5 juta digunakan untuk biaya administrasi di Lantamal.
 
“Hanya tersisa Rp500 ribu di rekening saya,” ujarnya.

Kompleksitas kasus semakin dalam ketika mobil Honda Brio diganti dengan mobil Xenia hitam karena pemilik rental meminta mobilnya dikembalikan. 

Dessy mengungkapkan, pada momen pertukaran ini, kwitansi baru dibuat atas nama Yolanda Souhoka.

Dessy berpendapat, dengan adanya kwitansi baru tersebut, seharusnya Yolanda Souhoka yang kini bertanggung jawab mengganti uang pinjaman dari Danto. 

Bahkan, ia menyebut masalah ini sempat diselesaikan di Lantamal IX Ambon, di mana Yolanda Souhoka mengakui akan bertanggung jawab.

Kejanggalan muncul saat Yosina, orang yang menerima Rp11 juta dari uang pinjaman, justru ikut mendatangi dan menagih utang tersebut kepada Dessy bersama Danto.

“Saya heran kenapa Yosina ikut menagih uang pinjaman di saya, padahal yang menggunakan uang itu Yosina,” tegas Dessy.

Terpisah, Yomima Kakiay alias Yosina membantah keras tuduhan Dessy. 

Ia mengakui menerima transfer Rp11 juta, namun menegaskan uang tersebut merupakan pelunasan utang Dessy kepadanya.

“Uang Rp11 juta itu merupakan uang saya yang Dessy kembalikan, karena dia punya utang pada saya,” ungkap Yomima saat dihubungi TribunAmbon.com, Kamis (4/12/2025).

Yosina juga mengakui bahwa dari total Rp11 juta yang ia terima, ia kembali mentransfer Rp1,5 juta ke Yunita Akihary.

Kasus ini telah dilaporkan oleh Danto ke kepolisian dan kini ditangani oleh Polresta Ambon. 

Dessy Heumasse mengaku sudah tiga kali dimintai keterangan, dan sejumlah saksi, termasuk Yosina, juga telah diperiksa penyidik.

Kasus yang menyeret istri dari anggota TNI dan Polri serta seorang ASN ini menjadi perhatian publik Ambon. 

Pihak kepolisian dituntut untuk mengungkap siapa dalang utama di balik skema penipuan dan penggelapan uang pinjaman ini.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved