Ambon Hari Ini

Diduga Salahi Wewenang, Puluhan Mahasiswa Tuntut Ketua Pengadilan Negeri Ambon Copot Plt Panitera

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Provinsi Maluku menggelar aksi

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
AKSI DEMO - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Provinsi Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Ambon memanas, Senin (24/11/2025). Mereka menuntut Plt. Panitera, Yenddy P. Tehusalawany dicopot dari jabatannya. 

Mahasiswa menolak keras rencana eksekusi yang dijadwalkan pada 25 November 2025, karena dinilai cacat hukum dan tidak memenuhi syarat formil serta materiil sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Perdata.

Dalam aksinya, massa menuntut Ketua PN Ambon, Nova Loura Sasube, untuk mengambil langkah tegas demi menjaga integritas lembaga peradilan.

  • Hentikan Total Proses Eksekusi: Ketua PN Ambon didesak untuk segera menghentikan seluruh proses eksekusi yang didasarkan pada surat yang diduga cacat hukum tersebut.
  • Pemeriksaan Internal dan Pertanggungjawaban: Menuntut agar segera dilakukan pemeriksaan internal terhadap Plt. Panitera dan menuntut pertanggungjawaban moral serta administratif.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: PN Ambon dituntut untuk menjelaskan secara transparan kepada publik mengenai dasar hukum, prosedur, dan urgensi penerbitan surat bermasalah tersebut, demi mengembalikan kepercayaan publik.

"Kami mendesak agar eksekusi ditangguhkan sampai proses pemeriksaan, klarifikasi, dan investigasi atas dugaan pelanggaran ini tuntas. Pelaksanaan eksekusi yang tidak prosedural hanya akan memicu konflik di tengah masyarakat," tutup Karim. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved