Ambon Hari Ini
Pengadilan Negeri Ambon Digeruduk Mahasiswa: Surat Eksekusi Lahan Amahusu Diduga Cacat Prosedur
Aksi ini menyoal dugaan pelanggaran prosedur dan maladministrasi dalam penerbitan surat eksekusi lahan yang menyasar 21 rumah warga
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
AKSI DEMO - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Provinsi Maluku saat aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, jalan Sultan Hairun, Senin (24/11/2025)
Mereka menilai rencana eksekusi tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Perdata sehingga berpotensi melanggar hukum.
Dalam aksinya, massa mahasiswa menyampaikan tuntutan tegas kepada Ketua PN Ambon, Nova Loura Sasube, untuk bertanggung jawab penuh atas dugaan malpraktik di institusinya.
Di antaranya:
- Ketua PN Ambon didesak untuk segera menghentikan seluruh proses eksekusi yang didasarkan pada surat yang diduga cacat hukum tersebut.
- Menuntut agar dilakukan pemeriksaan internal terhadap Plt. Panitera yang menerbitkan surat tanpa prosedur hukum yang lengkap, serta menuntut pertanggungjawaban moral dan administratif.
- PN Ambon dituntut untuk menjelaskan kepada publik mengenai dasar hukum, prosedur, dan urgensi penerbitan surat tersebut, demi mengembalikan kepercayaan publik (justitiabelen) terhadap lembaga peradilan.
"Kami mendesak agar eksekusi ditangguhkan sampai proses pemeriksaan, klarifikasi, dan investigasi atas dugaan pelanggaran ini tuntas. Pelaksanaan eksekusi yang tidak prosedural hanya akan memicu konflik di tengah masyarakat," tutup Karim.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/PN-Demo.jpg)