Ambon Hari Ini

Ini Motif Aipda Rival Terlibat Perkelahian dan Pengerusakan di Penginapan Almira - Ambon

Insiden ini mencoreng citra kepolisian dan dipicu oleh motif yang terbilang sepele namun berujung anarkis.

POLDA MALUKU
OKNUM POLISI - Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan memastikan pihaknya telah memproses Aipda Rival, meminta klarifikasi dari pemilik guest house, dan memeriksa sejumlah saksi di TKP. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Maluku menindak tegas personelnya yang diduga terlibat perkelahian dan pengrusakan fasilitas di Guest House Almira, Ambon.
  • Insiden ini mencoreng citra kepolisian dan dipicu oleh motif sepele namun berujung anarkis.
  • Peristiwa bermula ketika oknum anggota Polres SBT, Aipda Rival Pelupessy bersama sejumlah rekannya berada di depan Guest House Almira. 
  • Oknum polisi tersebut lantas menegur seorang pengendara motor yang melintas, yang diketahui merupakan tamu menginap di lokasi tersebut.

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bergerak cepat menindak tegas personelnya yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perkelahian dan pengrusakan fasilitas di Guest House Almira, Ambon, Kamis (6/11/2025). 

Insiden ini mencoreng citra kepolisian dan dipicu oleh motif yang terbilang sepele namun berujung anarkis.

Peristiwa ini bermula ketika oknum anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT), Aipda Rival Pelupessy bersama sejumlah rekannya berada di depan Guest House Almira. 

Oknum polisi tersebut lantas menegur seorang pengendara motor yang melintas, yang belakangan diketahui merupakan tamu menginap di lokasi tersebut.

Motif perkelahian langsung muncul dari teguran yang dilayangkan Aipda Rival. 

Teguran tersebut seketika memicu adu mulut yang berujung pada perkelahian fisik antara Aipda Rival dan tamu penginapan itu.

Insiden tersebut ternyata tidak meredakan emosi Aipda Rival. 

Tidak puas, ia bersama rekan-rekannya kemudian memaksa masuk ke area Guest House untuk mencari lawan perkelahiannya.

Baca juga: ISKA DPD Maluku Gelar Sekolah Kebangsaan, Tekankan Nilai Pancasila di Tengah Disrupsi

Baca juga: Kurang Kesadaran, Pantai Roleks Bula Dipenuhi Sampah Plastik dan Batok Kelapa

Motif utama dari pengrusakan adalah karena orang yang dicari tidak ditemukan. 

Diduga kuat, Aipda Rival Pelupessy melampiaskan amarah yang memuncak dengan merusak fasilitas Guest House Almira, termasuk menghancurkan meja resepsionis dan etalase kaca.

Pemilik Guest House Almira yang dirugikan segera melaporkan kejadian ke Call Center 110. 

Tak lama berselang, personel Polresta Pulau Ambon bersama Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku tiba di lokasi dan langsung mengamankan Aipda Rival.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan memastikan pihaknya telah memproses Aipda Rival, meminta klarifikasi dari pemilik guest house, dan memeriksa sejumlah saksi di TKP.

"Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut, Polda Maluku melalui Bidpropam akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku," tegas Kombes Indera dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Di sisi lain, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dadang Hartanto, menegaskan komitmen institusi untuk menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.

"Setiap personel Polda Maluku yang terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tandas Irjen Dadang.

Langkah tegas ini menjadi cerminan keberanian Polda Maluku dalam berbenah.

Juga pesan keras bagi seluruh personel bahwa penyimpangan dari norma hukum dan etika profesi akan disanksi tegas, tanpa kompromi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved