Rabu, 15 April 2026

Ambon Hari Ini

Polemik Pembangunan Laboratorium Forensik Polda Maluku di Passo, Warga Ngaku Beli Sejak 1993

Seorang warga, Yakoba Thenu, mengaku lahan tempat tinggalnya yang kini masuk dalam area proyek tersebut merupakan tanah hasil pembelian pribadi.

Jenderal Louis
SENGKETA LAHAN - Warga Passo, Yakoba Thenu (63) atau akrab disapa Mama Oba bersama anaknya Markus Tanikwele (35) saat diwawancarai TribunAmbon.com soal polemik pembangunan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Maluku di kawasan SPN Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat (31/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pembangunan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Maluku di kawasan SPN Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, kini menuai polemik.

Seorang warga, Yakoba Thenu (63) atau akrab disapa Mama Oba, mengaku lahan tempat tinggalnya yang kini masuk dalam area proyek tersebut merupakan tanah hasil pembelian pribadi sejak tahun 1993.

Di rumah sederhana berukuran 17x15 meter di RT 007 RW 02, Desa Passo, Mama Oba tinggal bersama tiga anak dan enam cucu. 

Di halaman depan rumahnya, terdapat makam sang suami, almarhum Charles Tanikwele, mantan pegawai negeri di SPN Passo, yang telah meninggal dunia pada 2022.

“Suami saya dulu PNS di SPN Passo, ditugaskan menjaga lahan lapangan tembak. Tapi dia bilang sudah punya tanah sendiri, berbatasan dengan lapangan itu. Tanah ini kami beli dari Joshepus Sarimanela pada tahun 1993 seharga Rp20 juta. Kwitansi aslinya masih ada, tertanggal 27 September 1993,” ujar Mama Oba saat ditemui TribunAmbon.com di rumahnya, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, keluarga mulai menempati lahan tersebut sejak tahun 1984. 

Awalnya mereka tinggal di area bawah yang kemudian difungsikan sebagai lapangan tembak SPN. 

Setelah itu, suaminya mengajak pindah ke lahan yang telah dibeli dari Sarimanela dan mendirikan rumah yang kini menjadi tempat tinggal mereka.

"Suami saya semasa hidup bilang, kalau meninggal, dia harus dimakamkan di tanah ini. Jadi saat Agustus 2022 beliau meninggal, kami kuburkan di depan rumah,” kata Mama Oba.

Ketegangan bermula sejak 16 September 2025, ketika aktivitas proyek pembangunan Laboratorium Forensik mulai berjalan di sekitar rumah mereka.

Mama Oba mengaku, tak pernah ada pemberitahuan atau pertemuan resmi dengan pihak kepolisian sebelumnya.

“Tidak ada yang datang bicara dengan saya. Tiba-tiba saja sudah ada alat berat bekerja. Anak saya panik, takut rumah kami ikut digusur,” ujarnya.

Tak lama kemudian, sejumlah anggota dari Bidang Logistik Polda Maluku datang ke rumahnya dan meminta keluarga segera mengosongkan bangunan karena lahan tersebut disebut milik kepolisian.

“Saya sudah jelaskan kalau tanah ini kami beli dari Sarimanela, tapi penjelasan itu tidak digubris. Mereka tetap minta kami keluar. Saya tanya, kalau kami keluar, mau tinggal di mana?” ungkapnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved