Ambon Hari Ini

GPM Akui Kesalahan, Tujuh Anak di Jemaat Seri Akhirnya Akan Dibaptis

Setelah insiden pembatalan baptisan terhadap tujuh anak pada Minggu, 21 September 2025, Ketua Sinode

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: akun TikTok @yunedsyauta
BATAL BAPTIS - Tangkapan layar video kekecewaan orang tua lantaran anak mereka batal dibaptis di Gereja Eirene, Jemaat GPM Seri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (21/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gereja Protestan Maluku (GPM) mengakui adanya kesalahan prosedur dalam pelayanan sakramen baptisan di Jemaat GPM Seri, Pulau Ambon. 

Setelah insiden pembatalan baptisan terhadap tujuh anak pada Minggu, 21 September 2025, Ketua Sinode GPM, Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, menyatakan permohonan maaf dan memastikan bahwa para anak akan tetap dilayani sesuai perintah Kristus.

Pdt. Maspaitella menjelaskan bahwa pelayanan baptisan massal di Jemaat Seri merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-39 Laki-laki GPM. 

Baca juga: Kunjungan Dadakan ke RSUD Masohi, Bupati Maluku Tengah Tinjau Sejumlah Fasilitas

Baca juga: Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, Rudi Fofid Dilaporkan ke Polda Maluku

Langkah ini diambil untuk mendorong baptisan bagi anak-anak yang belum terlayani sekaligus untuk mengakhiri tradisi "bikin acara" atau pesta besar-besaran yang sering kali memberatkan jemaat secara ekonomi.

"Kami menyadari bahwa kebiasaan jamuan berlebihan sering kali membuat keluarga terjerat hutang. Gereja bertanggung jawab untuk membina umat agar memiliki spiritualitas ugahari—hidup sederhana dan apa adanya," tegas Pdt. Maspaitella dalam keterangan persnya, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, biaya yang seharusnya dapat disimpan untuk pendidikan dan kesehatan anak-anak justru habis untuk perayaan yang tidak esensial.

Setelah mendapatkan laporan, Pdt. Maspaitella segera memerintahkan Ketua dan Sekretaris Klasis Pulau Ambon untuk turun tangan. 

Mereka ditugaskan melayani baptisan bagi ketujuh anak yang sempat dibatalkan, yaitu Zefanya Trivina Tuhumury, Davin Eden Tuhumury, Robin Zacharias Siahaya, Ellora Salomi Siahaya, Brayen Oktovian de Fretes, Valencia Juliana de Fretes, dan Lisa Melany de Fretes.

Dalam percakapan pastoral yang digelar Senin (22/9/2025), pihak klasis bertemu dengan keluarga korban pembatalan. 

Hasilnya, diputuskan bahwa ketujuh anak tersebut akan dilayani dalam baptisan kudus pada Minggu, 28 September 2025, di Jemaat Seri. 

Baptisan nantinya dilayani langsung oleh Ketua Klasis Pulau Ambon, Pdt. Ampy W. Beresaby sebagai bentuk pertanggungjawaban gereja.

"Mengenai pendeta yang terlibat, hal ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penggembalaan gereja oleh MPH Sinode GPM," kata Pdt. Maspaitella, menegaskan bahwa akan ada sanksi yang sesuai.

Pdt. Maspaitella juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Jemaat GPM Seri. 

Ia berharap peristiwa ini tidak menimbulkan perpecahan dan meminta jemaat untuk tetap memelihara kasih dan persaudaraan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved