Ambon Hari Ini
Puluhan Sopir Angkot Demo Dishub Maluku, Tuntut Penataan AKDP
Puluhan sopir angkot Passo–Hunut demo di Dishub Maluku tuntut penertiban AKDP.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Puluhan sopir angkot Passo–Hunut demo di Dishub Maluku tuntut penertiban AKDP.
- Mereka protes izin trayek tak ditindaklanjuti, berdampak pada penurunan pendapatan.
- Dishub terima aspirasi dan janji evaluasi serta penataan transportasi.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Puluhan supir angkutan kota (Angkot) jurusan Passo dan Hunut melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, Selasa (2/6/2026).
Sebanyak 15 unit angkot terparkir di lokasi aksi. Dengan pengeras suara, para sopir menyampaikan tuntutan terkait belum ditindaklanjutinya surat permohonan peninjauan kembali izin trayek angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang diajukan sejak 20 Mei 2026.
Koordinator aksi, Semy Surlia yang juga supir angkot jurusan Passo, mengatakan aksi ini menuntut pemerintah terkait penataan transportasi umum yang adil, tertib dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemerintah harus tegas untuk menertibkan transportasi AKDP yang beroperasi tidak sesuai dengan izin trayek.
Baca juga: TASPEN Imbau Peserta Waspada Modus Penipuan Berkedok Pembaruan Data
Baca juga: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Aplikasi Sentuh Tanahku dan PELATARAN
"Kami meminta kepada Pemerintah dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku agar segera mengambil langkah nyata dalam menertibkan kendaraan AKDP yang beroperasi tidak sesuai dengan izin trayek dan ketentuan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Diaktakanya pada Rabu (20/5/2026) mereka sudah memasukan surat resmi ke Dinas Perhubungan Maluku.
Namun hingga saat ini belum ada tindakan lanjut ataupun peninjauan kembali terkait surat permintaan tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa pada tanggal 20 Mei 2026, kami telah mengajukan surat permohonan peninjauan kembali terkait perizinan trayek kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku melalui bidang terkait," tegasnya.
Mereka menilai keberadaan AKDP yang mengambil penumpang tidak sesuai trayek itu menyebabkan pendapatan angkot lain berkurang.
Maka diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme koordinasi sehingga memberikan kepastian bagi puluhan supir angkot ini.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret dan memberikan kepastian terhadap tuntutan yang telah kami sampaikan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Semuel Estefanus Huwae, menemui massa aksi dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan.
Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui evaluasi dan penataan sistem transportasi.
| Dalih Ayah Dirawat di RS Manokwari Terbukti Bohong, Jefri Disebut Akui Menipu |
|
|---|
| Semarak Piala Dunia 2026, Pemkot Ambon Gelar Pawai Persaudaraan, Warga Wajib Daftar Online |
|
|---|
| Pemkot Ambon Peringati Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan di Tengah Tantangan Global |
|
|---|
| TikToker Eten Latul Diduga Tipu Teman SMA Bermodus Urus STNK, Korban Rugi Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Nenek 67 Tahun di Ambon Ditipu Ratusan Juta Sejak 2022, Jefri Melsasail Dipolisikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/akdp-demo.jpg)