Sabtu, 30 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Penertiban Pasar Mardika Berlanjut, 19 Dump Truck Dikerahkan Angkut Sampah

Sebanyak 19 dump truck dikerahkan untuk mengangkut tumpukan sampah pasca penertiban lapak pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (29/5/2026).

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Novanda Halirat
PASAR MARDIKA-Petugas bersama ASN Disperindag Maluku mengangkut tumpukan sampah bekas lapak pedagang menggunakan dump truCk usai penertiban di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (29/5/2026). Sebanyak 19 truk dikerahkan untuk membersihkan area pasar agar lebih tertib dan rapi. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 19 dump truck dikerahkan untuk mengangkut tumpukan sampah pasca penertiban lapak pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (29/5/2026).
  • Sampah yang diangkut didominasi potongan kayu bekas lapak pedagang, dengan proses pembersihan melibatkan Disperindag Maluku, Pemkot Ambon, dan Kodam XV/Pattimura.
  • Disperindag Maluku menegaskan penertiban dilakukan untuk menata pasar agar lebih tertib, bersih, dan mengembalikan pedagang berjualan di dalam gedung pasar.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Sebanyak 19 dump truck dikerahkan untuk mengangkut sampah pasca proses penerbitan lapak pedagang di pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku. 

Pantauan TribunAmbon.com, Jumat (29/5/2026), terlihat dump truk datang silih berganti mengangkut tumpukan sampah tersebut. 

Sampah yang diangkut didominasi potongan kayu milik pedagang. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Jais Ely mengatakan pembersihan dan penganguktan sampah ini bekerjasan dengan XV Pattimura serta Pemerintah Kota Ambon. 

Baca juga: Jelang Piala Dunia 2026, Ini 3 Jersey Negara Paling Laris di Tual dan Malra

Baca juga: Sengketa Rumah Makan Padang Hidayah di Jembatan Batu - Benteng Ambon Berujung Laporan Polisi

Dimana ada sekitar 18 dump truck ditambah 1 dump truck dari Pemkot Ambon.

"Jadi totalnya 19 truk yang melakukan pengkatan sampah disini, penertiban ini juga dilakukan oleh semua pegawai ASN dan petugas Disperindag Maluku," ujarnya. 

Jais menegaskan penertiban pedagang yang berjualan di luar dilakukan untuk menata area depan gedung agar terlihat rapih dan bersih.

Selain itu tujuan utama adalah mengembalikan para pedagang agar berjualan di dalam gedung sebagaimana mestinya.

"Penetiban ini tidak menyusahkan pedagang, tetapi untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, terarah dan rapi.," ujarnya.

Dirinya berharap pedagang dapat melaksanakan ketentuan pemerintah dengan baik dan menggunakan fasilitas yang tersedia. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved