Brimob Aniyaya Lansia
Aniaya Lansia, Oknum Brimob Divonis 5 Bulan Penjara, Keluarga Korban Kecewa
Oknum Brimob Polda Maluku divonis 5 bulan penjara atas penganiayaan terhadap lansia 74 tahun di Maluku Tengah.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
“Kasus ini berjalan cukup lama oleh penyidik, selama satu tahun empat bulan,” kata Seli.
Keluarga juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak maksimal.
Menurut Seli, foto-foto kondisi luka korban sempat tidak dimasukkan dalam berkas perkara oleh penyidik.
Dokumentasi luka korban baru diperlihatkan kepada jaksa saat rekonstruksi kasus di lokasi kejadian pada November 2025.
“Barulah keluarga menunjukkan foto-foto luka korban kepada jaksa. Setelah itu jaksa meminta keluarga untuk menambahkan foto-foto tersebut sebagai bukti,” ungkapnya.
Selain itu, keluarga menyebut korban tidak pernah mendapatkan pendampingan dari lembaga perlindungan perempuan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA.
“Korban tidak pernah didampingi pendamping perlindungan perempuan saat diperiksa,” ujarnya.
Keluarga korban juga mengaku kecewa karena pelaku tidak pernah datang menjenguk maupun membantu biaya pengobatan korban sejak kejadian hingga proses persidangan berlangsung.
“Sejak kejadian pelaku tidak pernah jenguk, apalagi memberikan biaya pengobatan juga tidak pernah, bahkan sampai saat ini,” katanya.
Seli menilai sebagai anggota kepolisian, pelaku seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap perempuan lansia.
“Lagian pelaku seorang anggota polisi, tidak pantas dia melakukan penganiayaan kepada perempuan lansia,” tegasnya.
Atas putusan tersebut, keluarga berharap Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Kami sudah kecewa dengan pengadilan. Kami harap institusi kepolisian dapat bertindak tegas,” katanya.
Keluarga korban meminta agar Bripka Hendra Gefsig Edison Huwae dipecat dari institusi Polri karena dinilai telah mencoreng nama baik kepolisian.(*)
| Diduga Ugal-ugalan, Angkot Jurusan Hatu Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas |
|
|---|
| Daftar Lengkap 43 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Bupati Maluku Tengah |
|
|---|
| Proyek Revitalisasi SMPN 18 SBT Bernilai Rp1,7 Miliar Mangkrak, Kepsek Diminta Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Sebut Seskab Teddy Gay, Amien Rais Bakal Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Lantik 43 Kepala Sekolah di Maluku Tengah, Ini Pesan Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Brimob-jahat.jpg)