Jumat, 5 Juni 2026

Maluku Terkini

Mat Marasabessy, Diperiksa Kasus Korupsi Jalan Gajah Mada-Taar Anggaran Pinjaman SMI

Dirinya diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tual dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan Pembangunan Jalan Gajah Mada-Taar.

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Ist
DANA SMI - Mantan Kepala Dinas PUPR Maluku, Muhammad Marasabessy. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, Tik penyelidik menemukan adanya permasalahan, berupa dokumen penyelesaian pekerjaan tidak dibuat sesuai dengan kondisi sebenarnya;

Pembayaran tidak sesuai dengan realisasi fisik pekerjaan, serta terdapat pekerjaan belum diselesaikan sebesar Rp382.979.157,09,-  dan kelebihan pembayaran sebesar Rp36.887.715,62,-. 

Terpisah dari itu, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Tual, Jhon Felubun membenarkan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

Termasuk, membenarkan pemeriksaan terhadap Mat Marasabessy.

"Ia. Masih penyelidikan. Ia diperiksa (Mat Marasabessy). Periksa di Kejati Maluku oleh rekan kami disana," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved