ATR BPN
ATR/BPN Gelar Sinkronisasi Program 2027, Realisasi Anggaran Dinilai Optimal
Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya sinkronisasi program dan kegiatan pusat–daerah agar perencanaan dan penganggaran berjalan efektif.
Ringkasan Berita:
- Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya sinkronisasi program dan kegiatan pusat–daerah agar perencanaan dan penganggaran berjalan efektif.
- Kegiatan Sinkronisasi Program 2027 menyebut realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN telah berada pada kategori optimal.
- Acara yang berlangsung tiga hari ini diikuti perwakilan Kanwil BPN Provinsi Maluku.
TRIBUNAMBON.COM-Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya konsistensi sinkronisasi program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah agar perencanaan, penganggaran, serta capaian kinerja dapat berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.
Hal tersebut disampaikan dalam Kegiatan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2027 serta Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN, yang digelar pada Senin (12/1/2026).
Baca juga: BPN Maluku Beri Penghargaan ke Kejati atas Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan
Baca juga: MPPW BPN Maluku Resmi Dilantik, Dirjen Tekankan Pengawasan Ketat PPAT
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN tersebut juga memaparkan bahwa capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN saat ini telah berada pada kategori optimal.
Acara yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Maluku, Supadno, S.SiT., M.PA., yang didampingi staf Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan, yakni Bagus Widodo Ciputra, S.E. dan Abraham J. A. Mahulette, S.H. (*)
| Rakor di Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penetapan LP2B Jadi Kewenangan Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Perkuat Keamanan Transaksi Pertanahan |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik |
|
|---|
| ATR/BPN Bahas Transformasi Tata Kerja Berbasis Wilayah tuk Perkuat Layanan Publik |
|
|---|
| Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ATR-BPN-REKONSILIASI.jpg)