ATR BPN
Urus Sertipikat Tanah secara Mandiri, Warga Bekasi Buktikan Prosesnya Mudah
Bukhori dan istri bercerita terkait proses pendaftaran tanahnya yang diajukan sendiri, tanpa perantara.
TRIBUNAMBON.COM- Layanan pendaftaran tanah seringkali dianggap susah dan mahal pengurusannya. Tak ayal banyak masyarakat yang mencari jalan pintas dengan menggunakan jasa calo atau bahkan enggan mendaftarkan tanahnya. Namun, dewasa ini, banyak yang mulai berani mencoba mengajukan pendaftaran tanahnya sendiri tanpa bantuan perantara.
Ternyata, proses pendaftaran tanah mandiri itu mudah, dan hasilnya mereka bisa punya sertipikat tanah atas aset tanahnya.
Baca juga: Musdes Khusus Verifikasi Data Kemiskinan Desa Hunuth Tahun 2025
Baca juga: Dirjen Bimas Kristen Apresiasi Program Literasi Kitab Suci di SD Kristen Hunuth
Seperti halnya pengalaman Bukhori (59) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (17/10/2025), ia bersama istrinya, Lilik (57), bersama-sama datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mengambil Sertipikat Hak Milik mereka yang telah selesai dibuat.
“Saya coba sendiri mengajukan dari beberapa waktu lalu. Kemudian, minggu lalu saya bertanya via WhatsApp ATR/BPN sudah selesai atau belum. Ternyata, sudah dan bisa diambil minggu depannya. Jadi saya ambil saat ini. Saya sangat dimudahkan,” ujar Bukhori dengan semangat.
Bukhori dan istri bercerita terkait proses pendaftaran tanahnya yang diajukan sendiri, tanpa perantara. Mereka memberanikan diri untuk datang dan mengajukan pendaftaran tanah miliknya.
“Saya sudah membawa beberapa berkas, mulai dari AJB (Akta Jual Beli) dan bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Lalu saat datang ke kantor, langsung diarahkan petugas dan dijelaskan apa saja berkasnya, petugasnya telaten sekali, jelas, sabar,” ungkapnya.
Pada akhirnya, tanah milik Bukhori yang berlokasi di Tambun sejak 2005 ini berhasil disertipikatkan. Ia mengaku, ini kali pertamanya mencoba mengajukan pendaftaran tanah secara mandiri dan merasa bahwa pengurusan layanan pertanahan ternyata mudah.
“Ramah bagi kami yang sudah tua. Di awal diberitahu, nanti seperti ini ya Pak/Bu, jelas gitu, sangat membantu,” ujar Bukhori dan istri sembari menirukan penjelasan petugas loket.
Setelah merasakan langsung kesigapan para petugas di loket pelayanan, Bukhori dan istri jadi berminat untuk melakukan pendaftaran tanah aset miliknya di daerah lain. “Kebetulan saya juga punya tanah yang masih berbentuk girik di Kota Bekasi, saya mau mencoba (mendaftarkan) juga. Mumpung kami berdua masih ada umur dan bisa mendaftarkan sendiri, apalagi dimudahkan oleh BPN,” timpal Lilik, istri Bukhori. (*)
| Pameran Livin Festival, Masyarakat Jadi Semakin Mudah Dapatkan Informasi Pertanahan |
|
|---|
| Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat |
|
|---|
| Serah Terima Jabatan Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku |
|
|---|
| Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf |
|
|---|
| Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Ini |
|
|---|
