Jumat, 5 Juni 2026

ATR BPN

Atur Jadwal ke Kantah Lebih Mudah Lewat Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku

Pemohon dapat memilih jadwal layanan sesuai kalender pelayanan, lengkap dengan informasi hari libur nasional maupun libur daerah.

Tayang:
TribunAmbon.com/ATR
KANTAH-Layanan pertanahan kini semakin mudah dan tertata melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat dapat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan dari rumah, tanpa perlu antre panjang, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman. 
Ringkasan Berita:
  • ATR/BPN menghadirkan fitur Antrian Daring di aplikasi Sentuh Tanahku agar masyarakat bisa mengambil nomor antrean dari rumah tanpa harus mengantre lama di kantor.
  • Pemohon dapat memilih jadwal layanan sesuai kalender pelayanan, lengkap dengan informasi hari libur nasional maupun libur daerah.
  • Sistem ini membuat pelayanan lebih tertib dan nyaman, mengurangi kerumunan, serta membantu mengatasi keterbatasan ruang tunggu dan area parkir di kantor pertanahan.

TRIBUNAMBON.COM - Pelayanan pertanahan terus bertransformasi menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi Masyarakat.

Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) dengan lebih terencana tanpa harus datang lebih awal dan mengantre panjang di ruang tunggu.

“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), I Gede Ketut Ary Sucaya, di Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Dengan fitur Antrian Daring, pemohon bisa mengatur jadwal berdasarkan kalender yang sudah disesuaikan dengan kalender pelayanan pertanahan. Kalender tersebut sudah menyertakan informasi mengenai libur nasional dan juga libur adat.

Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat hari libur adat atau lokal yang menyebabkan layanan di seluruh Kantah di Bali tutup untuk waktu tertentu.

Selain memudahkan pengaturan waktu, Antrian Daring juga membantu masyarakat memperoleh kepastian layanan. Setelah mengambil antrean, pengguna akan menerima notifikasi terkait nomor dan urutan pelayanan.

Sistem Sentuh Tanahku juga akan memberikan pemberitahuan ketika antrean sudah mendekati giliran pengguna.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu datang sejak pagi hanya untuk menunggu antrean layanan pertanahan. Pengguna bisa mengestimasi waktu kedatangan ketika menerima notifikasi bahwa antreannya akan segera dipanggil.

“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.

Penerapan antrean daring ini bermula dari kebutuhan pengaturan pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, sistem antrean daring membantu mengurangi kerumunan di Kantah sekaligus memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas sehari-hari.

Penerapan sistem antrean daring juga berdampak pada peningkatan kenyamanan pelayanan di Kantah.

Sebab, sebagian besar Kantah memiliki kapasitas ruang tunggu dan area parkir yang terbatas. Dengan pengaturan kedatangan berbasis jadwal ini, kepadatan antrean dapat dikurangi sehingga pelayanan menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved