Rabu, 17 Juni 2026

Polisi Selingkuh

Pelanggaran Etik, Polda Maluku Umumkan Penahanan 20 Hari Briptu Ais

Penahanan ini menyusul laporan dugaan pelanggaran disiplin yang mencakup penelantaran keluarga, perzinaan, dan perselingkuhan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Humas Polda Maluku
HUMAS POLDA - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi. 

Ia berprofesi sebagai dosen di sebuah sekolah diploma kesehatan di Ambon.

 

KOREKSI:

Sebagian judul dan konten berita ini telah diedit dan dilakukan KOREKSI. Langkah koreksi editorial ini berdasarkan hasil mediasi bersama komisi etik Dewan Pers, Rabu 1 Oktober 2025 melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. 

Berita tersebut telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. 

Atas kekeliriuan penulisan identitas lengkap wanita berinisial S, TribunAmbon.com menyampaikan Permohonan Maaf. Semoga ini jadi pelajaran bersama dan berharga di kemudian hari. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
Live
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved