SBT Hari Ini

Kepuasan Hasrat Jadi Motif Kepsek di SBT Nekat Setubuhi Muridnya Sampai Hamil

Hal tersebut dikemukakan, usai event yang mengangkat Kearifan Lokal Vehe Belan atau dayung sampan

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
ILUSTRASI PENCABULAN - IS (40), Oknum kepela sekolah di SBT ditetapkan tersangka tindak persetubuhan anak. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Oknum kepala sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyetubuhi salah seorang siswa di bawah umur.

Mirisnya, siswa itu disetubuhi berulang kali hingga hamil.

"Untuk motifnya sendiri bahwa, tersangka ini sudah lama suka dengan korban, ada beberapa kesempatan dia manfaatkan, hanya semata-mata karena dia tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya," kata Kapolres SBT AKBP Alhajat dalam konferensi persnya di Gedung Mapolres SBT, Sabtu (23/8/2025).

Dijelaskan, tersangka menjalankan aksinya dengan merayu korban hingga iming-iming imbalan berupa sejumlah uang.

Dilakukannya sejak Maret 2025.

Baca juga: Pasca Bentrok di Hunuth, 2 Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: Setubuhi Siswanya, Kepsek di Seram Bagian Timur Ditetapkan Tersangka

Kini, korban tengah mengandung dengan umur kehamilan lima bulan.

"Ada beberapa kali dalam empat kali persetubuhan yang dilakukan, yang pertamanya itu tidak ada di iming-iming, hanya sebatas di ajak, mau dan terjadi," katanya.

Tersangka sendiri telah berkeluarga dengan memiliki empat orang anak.

Kini tersangka mendekap di rumah tahanan Polres SBT. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved