Bentrok di Hunuth

Ratusan Aparat Amankan Lokasi Bentrok di Negeri Hunuth, Warga Diimbau Menahan Diri

Sebanyak 350 personel gabungan TNI-Polri telah diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mengendalikan massa.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
BENTROK PEMUDA - Sebanyak 350 personel gabungan TNI-Polri telah diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mengendalikan massa di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) Sore. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bentrokan di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon memicu pengerahan besar-besaran aparat keamanan, Selasa (19/8/2025).

Sebanyak 350 personel gabungan TNI-Polri telah diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mengendalikan massa.

Pasukan gabungan yang terdiri dari Satuan Brimob Polda Maluku, Polresta Ambon, dan Kodim 1504 Ambon langsung mengambil alih pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP). 

Pengerahan ini tidak hanya melibatkan personel di lapangan, tetapi juga sejumlah pejabat tinggi, diantaranya Dansat Brimob Polda Maluku, Dirbinmas Polda Maluku, Karo Ops Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon, Dandim 1504 Ambon, dan Ketua DPRD Kota Ambon.

Baca juga: Situasi Pasca Bentrok di Hunuth Berangsur Kondusif, Wali Kota Ambon: Jangan Terprovokasi

Baca juga: 7 Mobil Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Sejumlah Rumah Warga di Hunuth-Durian Patah

Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mengatasi kejadian itu. 

Kapolresta Pulau Ambon melalui Kasi Humas, Ipda. Janet Luhukay, mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. 

"Anggota yang diturunkan 350 personel gabungan TNI-Polri. Hindari main hakim sendiri. Serahkan ke Pihak Kepolisian," tegasnya.

Saat ini, situasi di lokasi bentrok dilaporkan sudah terkendali. 

Upaya pendinginan situasi terus dilakukan untuk mencegah bentrok susulan dan memastikan keamanan warga. 

Pihak berwenang berjanji akan memproses hukum pelaku kericuhan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved