Maluku Hari ini
Hilang saat Melaut, Pencarian Hari Pertama Nelayan Dusun Wayasel Malteng Tak Buahkan Hasil
Korban diketahui bernama La Musi, hilang sejak Minggu, 17 Agustus 2025.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hari pertama proses pencarian seorang nelayan yang hilang saat melaut belum membuahkan hasil.
Korban diketahui bernama La Musi, hilang sejak Minggu, 17 Agustus 2025.
"Kami menerima laporan bahwa seorang nelayan bernama La Musi hilang kontak di sekitar perairan Dusun Wayasel pada tanggal 17 Agustus sekitar pukul 15.00 WIT," kata Kepala Basarnas Ambon, Muhammad Arafah dalam keterangan persnya.
Baca juga: Ikan Pemakan Kabel Jaringan, Cara Kreatif Pemuda Buru Kritik Gangguan Jaringan
Menanggapi laporan tersebut, satu Tim Rescuer Basarnas Ambon segera dikerahkan pada pukul 13.38 WIT.
Tim menggunakan Rigit Buoyancy Boat dan drone termal untuk menuju lokasi kejadian.
Titik koordinat dugaan pencarian berada pada 3°32'7.96" S - 127°54'16.37" E, dengan jarak sekitar 35,23 Nautical Mile dari Dermaga BRIN Ambon.
Tim pencarian tiba dilokasi setelah dua jam perjalanan sekitar pukul 15:10 WIT, kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan lanjutkan operasi pencarian.
Sekitar pukul 16.10 WIT, tim melakukan pencarian jalur udara menggunakan satu unit Drone Thermal sejauh 2,7 KM.
Baca juga: Gaji 94 Karyawan PT. Kalrez Petroleum Belum Dibayar, Bupati Fachri Bakal Temui Mentri ESDM
Namun hingga sore hari, Tim SAR Gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Sehingga Operasi SAR dihentikan sementara dan dilanjutkan hari ini pada Ops SAR Hari kedua Selasa, (19/8/2025).
Operasi pencarian ini melibatkan beberapa unsur, diantaranya enam personel Basarnas Ambon, satu Babinsa, dan sekitar 20 orang dari masyarakat setempat.
Cuaca di lokasi dilaporkan hujan ringan dengan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, sehingga dapat berpotensi menghambat proses pencarian. (*)
Curi Kotak Amal, 2 Pelajar di SBB Maluku Terancam Hukuman Penjara Maksimal 9 Tahun |
![]() |
---|
Mahasiswa Maluku Beri Ultimatum Keras ke DPP PAN: Copot Widya Pratiwi atau Hadapi Aksi Massa |
![]() |
---|
Gadis Maluku Raih 3 Gelar Nasional, Harumkan Nama Daerah di Ajang Miss Bintang Indonesia Kids 2025 |
![]() |
---|
Dukung Konservasi Laut, Lapas Wahai Ikut Pelepasan Tukik Penyu Lekang |
![]() |
---|
Future Mind Indonesia Dukung Pemerataan Harga BBM di Wilayah Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.