Video Viral
Pasca Ditangkap di Bandara Pattimura Ambon, Pelaku Video Viral Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi menyatakan, VL telah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - VL (21), pria yang menjadi pemeran utama dalam video asusila yang viral, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Penetapan ini dilakukan setelah ia ditangkap di Bandara Pattimura Ambon pada Jumat (15/8/2025) saat hendak melarikan diri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi menyatakan, VL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
"Tersangka diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur," kata Kombes Rositah saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (16/8/2025) malam.
Baca juga: Perdana Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-80, Bupati Fachri: Kita Juga Harus Merdeka
Adapun, VL ditangkap oleh aparat kepolisian di bandara saat akan menaiki pesawat Super Airjet.
Aksi pelarian ini berhasil digagalkan berkat informasi yang cepat sampai ke pihak berwajib.
Usai penangkapan, VL langsung dijebloskan ke Rutan Mapolda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kini, VL dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Pasal ini berkaitan dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Penetapan tersangka ini menjadi titik terang bagi keluarga korban yang berharap keadilan dapat ditegakkan.
Kasus ini juga menjadi pengingat tentang bahaya penyalahgunaan media sosial dan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang kian mengkhawatirkan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video asusila berdurasi 2 menit 47 detik kini menjadi perbincangan hangat setelah beredar luas di grup-grup percakapan WhatsApp.
Video tersebut, yang menampilkan adegan hubungan badan antara seorang pria berinisial VL (21) dan seorang siswi berinisial LL (16).
Kepada TribunAmbon.com, ibu kandung korban berinisial NL mengakui anak perempuannya dalam video tersebut.
| Ketua KNPI Maluku Arman Kalean Emosi Diteriaki 'Mata Uang' Saat Demo di Mapolda, Videonya Viral |
|
|---|
| Kasus Video Asusila Bripda Charles dan Selebgram Ambon: Sidang Kode Etik Ditunda Lagi |
|
|---|
| Skandal Video Asusila Siswi SMA di Ambon: Diduga Disebar Sahabat Sendiri, Pelaku Utama Ditangkap |
|
|---|
| Terungkap, Video Asusila Siswi SMA Tersebar, Berawal dari Kehilangan Ponsel |
|
|---|
| Viral Video Asusila di Ambon, Siswi SMA Jadi Korban Kejahatan Seksual dan Penyebaran Konten Porno |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/VIRAL-Istimewa.jpg)