Sabtu, 25 April 2026

Maluku Terkini

Kapolri Tunjuk Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Maluku yang Baru

Penunjukan ini tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 per tanggal 5 Agustus 2025.maluku terkini

STIK Lemdiklat Polri
MUTASI POLRI - Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto ditunjuk sebagai Kapolda Maluku, Selasa (5/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol. Dadang Hartanto sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku yang baru, Selasa (5/8/2025).

Penunjukan ini tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 per tanggal 5 Agustus 2025.

Irjen Pol. Dadang Hartanto sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri. 

Baca juga: Perkiraan Cuaca di Maluku Rabu 6 Agustus 2025, Sebagian Wilayah Hujan Ringan

Baca juga: Dua Bangunan di Pasar Omele Tanimbar Ludes Dilalap Api, Kerugian Ratusan Juta Termasuk 5 Meja Biliar

Dengan penunjukan ini, ia akan menggantikan Kapolda Maluku sebelumnya, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan. 

Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan sendiri dimutasi sebagai Pati Polda Maluku dalam rangka persiapan pensiun.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, mutasi ini merupakan bagian dari rotasi personel di lingkungan Polri.

Dikatakan, mutasi ini mencakup sejumlah promosi, penugasan khusus, hingga masa pensiun personel. 

"Secara keseluruhan terdapat 61 personel yang dimutasi, dengan rincian 34 personel promosi/flat, 4 personel penugasan khusus (Gassus), dan 23 personel pensiun," jelas Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/8/2025).

Dengan adanya pergantian ini, diharapkan kepemimpinan Irjen Pol. Dadang Hartanto dapat membawa angin segar dan melanjutkan program-program yang telah berjalan di Polda Maluku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved