Bella Shofie Didemo

Jarang Ngantor, Anggota DPRD Buru Bella Shofie Izin Urus Suami dan Kesehatan di Luar Negeri

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru yang juga perwakilan Fraksi NasDem, Sunardi Idris, memberikan klarifikasi terkait

|
Tribunnews
BELLA SHOFIE - Anggota DPRD Buru. Bella Shofie. Istri Daniel Rigan itu didesak mundur oleh sekelompok mahasiswa menyusul dugaan ketidakhadiran dalam sejumlah kegiatan DPRD. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem, Bella Shofie Rigan Nasution, dikabarkan tidak hadir dalam sejumlah rapat dan ngantor dalam beberapa bulan terakhir. 

Ketidakhadiran tersebut bukan tanpa alasan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru yang juga anggota Fraksi NasDem, Sunardi Idris, memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Sunardi menjelaskan bahwa Bella Shofie tengah menjalankan tugas pribadi penting yang membuatnya harus meninggalkan aktivitas kedewanan untuk sementara waktu.

“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia,” ujarnya pada TribunAmbon.com Saat dikonfimasi di kediamannya,Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Buru Bantah Tuduhan Bella Shofie Malas Ngantor

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan, Hadial Zagladi, saat di konfirmasi mengenai surat izin dari Bella Soffie.

Hadial menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan izin resmi dari Bella Shofie.

"Iya izin nya ada," ujarnya saat di konfirmasi TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025).

Dalam surat permohonan izin tertanggal 14 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.

Bella Shofie menjelaskan dua alasan utama ketidakhadirannya, yakni:

  1. Mendampingi suami dalam mengikuti proses hukum di Mahkamah Konstitusi
  2. Sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan (medical check up) di rumah sakit di Malaysia, dengan hasil yang akan disampaikan setelah keluar.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada:

  • Sekretariat DPRD Kabupaten Buru
  • Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Buru
  • Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.

Daniel Rigan adalah suami Bella.

Februari 2025 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ajuan Muhammad Daniel Rigan dan Harjo Udanto Abukasim.

Pasangan nomor urut satu Pilkada Pulau Buru, Novemvlber 2024 lalu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved