Maluku Terkini
Perkara Dana Desa Ridool-KKT, Kaur Keuangan 2019 Divonis 1,3 Tahun dan Denda Rp. 123 Juta
Marlin diproses dalam perkara dugaan Tipikor pengelolaan keuangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD)di Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Dengan beban uang pengganti setelah dikurangi pengembalian sebesar Rp. 5.175.000,- menjadi sebesar Rp. 59.279.139,25.
Majelis Hakim usai Jaksa membacakan tuntutan pada Rabu (2/7/2025), sempat mempertanyakan kerugian keuangan negara yang diembankan para terdakwa tak sesuai dengan dakwaan JPU.
Sebab dalam dakwaan, kerugian negara sebesar Rp. 252.641.557, untuk periode 2018 dan 2019, sementara dalam tuntutan tercatat pada periode tersebut hanya Rp. 128.908.278,5.
Namun hal tersebut tak mampu dijelaskan JPU Kejari KKT, Stendo Sitania saat berlangsung sidang.
“Nanti kami pertimbangkan, sebab kerugian negara yang di dibebankan terdakwa tidak sesuai dengan surat dakwaan,” ungkap Hakim Ketua, Rahmat Selang.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan para terdakwa secara melawan hukum, menggunakan ADD dan DD Desa Ridool Tahun Anggaran 2018 dan 2019, yang tidak didukung dengan bukti, tidak ada realisasi kegiatan atau pengadaan barangnya (fiktif), dan melakukan mark up pada item-item pembelanjaan, serta tidak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Anggaran DD dan ADD yang dicairkan pada Desa Ridool tahun 2018 hingga 2019 total sebesar Rp. 2.988.664.528.
Dengan rincian untuk 2018 Desa Ridool menerima bantuan Keuangan Desa sebesar Rp 1.478.991.556,59,-. Jumlah tersebut dibagi untuk dana desa sebesar Rp. 789.514.868.38,- dan alokasi dana desa sebesar Rp. 689.476.688.21,-.
Sementara untuk 2019, bantuan Keuangan Desa sebesar Rp 1.509.672.972. Anggaran tersebut dibagi kepada Dana Desa sebesar Rp. 933.223.000,- dan Alokasi Dana Desa Rp. 576.449.972,-.
Baca juga: Gunakan Data 2018, Komisi II DPRD SBT Desak Dinas Pertanian Update Data Terbaru Lahan Sagu
Diketahui, kasus Dana Desa ini baru diketahui dalam fakta persidangan bahwa ada empat yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua lainnya yakni, Mantan Pejabat Desa, Daniel Louw dan mantan Bendahara Desa, Martheus Roley Talutu, yang saat ini sementa ra diproses dari Polres KKT ke Kejari KKT. (*)
| Ratusan Paket MBG Diduga Dibawa Pulang Guru, Siswa SMA Angkasa Pattimura Protes |
|
|---|
| Maluku Dikejar Ancaman Siber, Diskominfo Dorong Pembentukan Tim Khusus CSIRT di 11 Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan di Aru, Kerugian Negara Capai Rp. 1,5 Miliar |
|
|---|
| Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Di Aru Senilai Rp. 9,3 Miliar, Kontraktor jadi Tersangka |
|
|---|
| Sambut Milad ke-33, Mahasiswa Ekonomi Pencinta Alam Unpatti Tanam Pohon 'Menata Arah Merawat Jejak' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/KKT-lagi.jpg)